Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Kasus Penggelapan Rp 67,75 Juta, PT Wowin Purnomo Putera Lapor Polda Jatim

 

Surabaya , LiputanJatimBersatu,com.PT Wowin Purnomo Putera, perusahaan ekspedisi pangan (caos dan kecap) asal Trenggalek, melaporkan dugaan penggelapan barang senilai Rp 67,75 juta ke Polda Jawa Timur. Pelaku diduga seorang sopir fiktif bernama Mulyono. Laporan dibuat pada Kamis (14/8/2025) dengan nomor LP/B/1170/VIII/2025/SPKT/Polda Jatim.

 

Dhea Anisya Septa Putri (26), admin logistik perusahaan, menjelaskan kejadian bermula pada Senin (28/6/2025) di Jalan Raya Ngetal KM 07, Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, Trenggalek. Saat itu, ia mencari sopir lepas melalui grup WhatsApp untuk mengirim barang ke Denpasar, Bali.

 

Seorang bernama Heri mengirimkan tiga nomor sopir. Dhea memilih satu yang mengaku bernama Mulyono. Namun, kemudian diketahui nomor tersebut milik pria bernama Indra. Pada 2 Agustus 2025, Dhea baru menyadari barang tidak sampai tujuan.

 

“Pelaku membawa kabur barang kiriman milik perusahaan,” ujarnya. Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan dan memburu Mulyono.

 

Dhea berharap polisi segera menangkap pelaku dan menghukumnya sesuai undang-undang. “Saya berharap Polda Jatim segera menemukan dan menangkap pelaku,” tegasnya.

 

Anugrah

More To Explore

Fashion

Inovasi Srikandi Care, Cara Polres Lamongan Dekatkan Diri ke Masyarakat

LAMONGAN, LiputanJatimBersatu.com – Polres Lamongan Polda Jatim terus menghadirkan inovasi pelayanan kepada masyarakat melalui program Jumat Layanan “Srikandi Care (Caring, Active, Responsive, Empathetic)” yang digagas Kapolres Lamongan, AKBP Adhytiawarman Gautama Putra dan dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat. Dalam program tersebut, personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Lamongan Polda Jatim diterjunkan

Fashion

Polri Pastikan Proses Pemeriksaan Personel di Aceh Dilaksanakan Secara Profesional dan Transparan

JAKARTA, LiputanJatimBersatu.com – Polri menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap proses pemeriksaan terhadap personel secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku. Komitmen tersebut sejalan dengan perhatian publik terhadap informasi mengenai Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh yang dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes