Liputan Jatim Bersatu

Polres Tulungagung Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Diduga Jaringan Internasional, Sita Sabu 1,2kg

 

 

TULUNGAGUNG – LiputanJatimBersatu,com. Polres Tulungagung Polda Jatim kembali menorehkan prestasi besar dalam pemberantasan peredaran gelap narkotik dan obat terlarang.

 

Kali ini, Satresnarkoba Polres Tulungagung jajaran Polda Jatim itu mengungkap Dua kasus dengan barang bukti terbesar pada tahun ini, yakni 1,2 kilogram sabu dan 60.163 butir pil Double L.

 

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Tulungagung, Kamis (14/08/2025) mengatakan dalam ungkap kasus tersebut Polisi juga mengamankan Satu tersangka.

 

“Tersangka saudara MBB ini diamankan Petugas di rumah kos masuk Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung,” ujar AKBP Taat.

 

Berdasarkan keterangan tersangka, ini merupakan kedua kalinya menerima paket saabu.

 

Pertama MBB menerima 500 gram pada bulan maret 2025 lalu diedarkan mendapatkan upah 5 juta rupiah dari seseorang berinisial S (masih dalam penyelidikan).

 

Lalu pada bulan Juli 2025 tersangka mendapat perintah dari seseorang untuk menerima 2 kg sabu di sekitar Gor Lembu Peteng Tulungagung.

 

“Dari 2 kg saabu telah berhasil dijual 8 ons oleh tersangka sehingga tersisa 1,2 kg,” terang AKBP Taat.

 

Selain saabu Polres Tulungagung juga berhasil mengamankan 60 ribu lebih pil double L.

 

Dalam kasus ini Polisi mengamankan Satu tersangka SF (37) warga Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung.

 

“SF kami amankan di Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat”, ungkap AKBP Taat.

 

Kini Kedua tersangka pengedar sabu dan pil dobel L ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung dan dijerat Undang-Undang Narkotika serta Undang-Undang Kesehatan.

More To Explore

Fashion

Cegah Pelangganan Maladministrasi yang Berulang, Ombudsman Dorong Perbaikan Tata Kelola Mendasar di BGN

JAKARTA – Liputanjatimbersatu.com. Menanggapi banyaknya perbincangan di tengah masyarakat terkait penengakkan hukum dan pembenahan tata kelola penyelenggaraan program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional, menjadi perhatian serius Ombudsman RI. Terlebih program ini merupakan bentuk pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.   Pimpinan Ombudsman RI asal

Fashion

KSP Dudung Jelaskan Awal Mula Dirinya Diseret Eks Kepala BGN di Pusaran Kasus Korupsi Proyek MBG

Jakarta – Liputanjatimbersatu.com. Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengklarifikasi isu yang menyeret namanya ke dalam pusaran dugaan kasus korupsi proyek dapur Badan Gizi Nasional (BGN).   Klarifikasi tersebut disampaikan Dudung di Kantor KSP, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026). Ia pun menepis kabar burung yang menyebut dirinya menitipkan titik dapur