Surabaya, LiputanJatimBersatu,com. upaya pelaku kejahatan yang tak kala supaya aksinya tidak terendus oleh pihak yang berwajib maka seribu cara itu dilakukan meski itu sudah melanggar hukum, seperti yang terlihat di Jalan Wonosari, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Minggu (14/09) malam.
Aktivis pembangunan pemasangan saluran air di lokasi oleh sejumlah orang yang tak lain adalah suruhan mafia kabel plimer milik Telkom dijadikan tempat ladang incaran, seperti yang di saksikan di foto,
Ada beberapa pekerja yang di duga akan melakukan pencurian kabel Plimer milik Telkom, sekumpulan preman itu tengah menyamar sebagai petugas atau pekerja proyek yang mana saat itu menjaga alat berat yang telah beraktivitas melakukan galian lubang U-Ditch.
Bahkan dalam pantauan media ini ada seorang yang tampak jelas tengah mempersiapkan sebuah gunting besar untuk memotong kabel yang nantinya akan dilakukan setalah proyek berhenti,
Menurut Rudi sebagai pengawas jalan dilokasi mengatakan proyek pemasangan saluran air dikerjakan sejak pada tanggal 10 September 2025. Namun saat ditanya soal adanya pelaku pencurian kabel milik Telkom Rudi sepintas melihat dan itu katanya bukan hak nya.
“Saya hanya sebagai penjaga jalan yang untuk mengawal jalur kendaraan yang melintas di area proyek. Karena kegiatan ini sangat berbahaya bagi pengendara yang lalu lalang sehingga kami atur jalurnya.” Katanya kepada Jurnalis Panjinasional.net, Minggu (14/09).
Lanjut Rudi yang juga warga sekitar menjelaskan proyek pemasangan saluran air ini masih dikerjakan baru lima hari, pekerjaan dilakukan pas waktu tengah malam. supaya tidak menggangu aktivitas kendaraan yang sedang melintas termasuk terjadinya kemacetan.
“Di sini saya hanya diminta oleh pelaksana proyek dari dinas pekerjaan umum (PU) kota Surabaya untuk menjaga terjadinya kemacetan yang akan terjadi di lokasi proyek.” Ujar dia.
Ditempat terpisah Imam Arifin di lokasi juga melakukan pemantauan soal adanya aksi kejahatan yang kini tengah meraja lela atau kebal hukum, aksi kejahatan yang disorot oleh Imam Arifin selaku Pimpinan Redaksi Liputanjatimbersatu.com. pelaku pencurian kabel Plimer milik Telkom,
Kami sebelumnya sempat dapat informasi bahwa pelaku pencurian kabel Plimer milik Telkom waktu itu beraksi, ketika kami pantau lagi yang kedua kali juga ada aktivitas pencurian kabel yang saat itu pelaku tengah menunggu.” Jelas Imam Arifin.
Dalam aksi pencuri kabel Plimer milik Telkom ia juga sempat melaporkan ke pihak yang berwajib termasuk sebagai pemangku wilayah yaitu. Polres Pelabuhan Tanjung Perak, namu apa yang terjadi, laporan saya justru tidak di respon,
“Karena tidak ada respon, saya juga berusaha melaporkan pencurian itu ke Polrestabes Surabaya, namun juga tidak ada tanggapan atas respon cepat dari Meraka bahkan saya melapor ke Polda Jatim juga tidak ada tanggapan.” Ngadunya.
Dari hasil pantauan saya, aksi pencuri kabel Plimer milik Telkom diduga memang ada atensi sehingga penegak hukum tak berdaya setelah menerima upeti dari terduga mafia kabel. Hingga berita ini di publish dari pihak kepolisian setempat belum ada yang tanggap dan hadir di lokasi.
“Menurut Saya aneh saja dengan adanya laporan itu. kami selaku pilar ke empat untuk memantau atas pelaku pencurian kabel Plimer yang akan merugikan negara justru oleh pihak yang berwajib atau APH tidak digubris apalagi orang umum.” Tambah Imam
Dimana percaya masyarakat terhadap Polri jika kinerjanya sepeti sopir angkot, turun baru bayar, sama halnya seperti Mafia kabel Plimer milik Telkom ini. yang bayar tidak ditangkap karena meraka sudah membayar nya,
jika mereka (Mafia Kabel ) itu tidak atensi terhadap pihak kepolisian. tidak mungkin kejahatan di Indonesia ini kebal hukum pastinya kepolisian akan melakukan tindakan seperti mengamankan para pelaku nya,” tandasnya
Tambah Imam kami sebagai kontrol atau wartwan yang independen tentunya pihak kepolisian juga menghargai profesi kami sebagai insan pres, justru setiap informasi dan laporan justru kepolisian lebih peka dan langsung melakukan penyelidikan, bukan di Tolak.
“Saya selaku pimpinan redaksi Media onlen Limputanjatimbesatu.com, meminta kepada Kapolda Jatim Irjen pol Nanang Avinato untuk segera mengusut tuntas aksi pelaku pencurian kabel Plimer milik Telkom di Jalan Wonosari, Surabaya
tak hanya itu Polda Jatim juga harus bertindak tegas dalam menyikapi anggota di wilayah masing-masing termasuk Polsek Semampir, juga Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang engga menangkap para pelaku.”pungkasnya.
Jelas padahal perbuatan mengambil tanpa di ketahui atau secara tidak langsung mencuri kabel Plimer milik Telkom maka para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Jo 362 KUHP dimana pencurian dan pemberatan.
Terakhir saya ada satu permintaan kepada Kapolda Jatim juga Kapolri dijakarta yang selama ini menjalin ikatan dan kerjasama yang baik dengan awak media, tentunya Kapolda juga harus bertanggung atas perbuatanya.” pungkasnya
Redaksi

