Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Buron 2 Tahun, Pelaku Pencabulan di Sampang Ditangkap

Sampang – Kasus tindak pidana terhadap perempuan dan anak (PPA) menjadi perhatian serius Satreskrim Polres Sampang. Berbagai upaya dilakukan, mulai dari penangkapan pelaku hingga perburuan.

 

Seperti akhir-akhir ini, pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang telah menjadi buronan selama dua tahun, kini berhasil ditangkap Polisi dari Satuan Reserse Kriminal di Polres Sampang.

 

Pelaku adaalah pria berinisial TPN (80 tahun), warga Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Ia ditangkap pada hari Kamis Dinihari tanggal 25 September 2025 sekira pukul 03.00 Wib, saat berobat di RSUD Ketapang.

 

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Safril Selfianto, S.H., M.M., penangkapan terhadap terduga TPN berdasarkan tindaklanjutan perkara pencabulan terhadap anak dibawah umur.

 

“Terduga TPN dilaporkan oleh keluarga korban pada bulan Desember 2023 silam. Aksi kejahatannya diketahui sejak bulan Februari 2022, silam,” jelas AKP Safril, sapaan akrabnya, kepada wartawan ini, Sabtu (04/10/2025).

 

Lanjut AKP Safril, hasil dari pemeriksaannya, terduga TPN mengaku semuanya, bahwa telah berulang kali menyetubuhi korban saat orang tua korban bekerja di Malaysia.

 

“Kini, terduga TPN resmi menjadi tahanan Mapolres Sampang dan pasal yang dijeratkan yakni Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 ayat (1) KUHP,” ucapnya.

 

Menurut AKP Safril, tidak ada tempat aman bagi para pelaku kejahatan seksual, meski bersembunyi bertahun-tahun sekalipun. Satreskrim Polres Sampang akan terus tegas dalam menangani kasus PPA.

 

“Selain itu, kasus ini merupakan sebuah komitmen kami Polres Sampang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan memburu para pelaku yang telah dilaporkannya hingga dilakukan proses lebih lanjut,” tegasnya.

 

“Kami tegaskan lagi, tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan apapun di Kabupaten Sampang ini. Meskipun masih ada pelaku yang berani berbuat jahat, kami ‘Macan Sampang’ memastikan akan mengejar dan menangkap pelaku kejahatan tersebut,” ungkap AKP Safril.

More To Explore

Fashion

Pengaduan H. Sunaidi dan Abd. Rohim Dilimpahkan ke Subbidpaminal, Substansi Penanganan Masih Menanti Kejelasan

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com– Pelimpahan pengaduan masyarakat kepada unit internal kepolisian semestinya menjadi pintu masuk bagi penanganan yang transparan dan akuntabel, bukan sekadar perpindahan administrasi berkas. Publik pun berhak mengetahui sejauh mana pengaduan ditindaklanjuti, terlebih apabila persoalan yang dilaporkan berkaitan dengan penanganan perkara yang sebelumnya pernah ditangani aparat penegak hukum. Hal tersebut

Fashion

Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan

Jakarta, LiputanJatimBersatu.com – Polri melalui Satuan Brimob Polda Sumatera Barat mengerahkan 300 personel untuk membantu penanganan banjir dan mengevakuasi warga terdampak akibat curah hujan tinggi di Kota Padang, Sumatera Barat. Hingga Minggu (11/10/2026), personel masih bersiaga dan melanjutkan proses evakuasi di sejumlah lokasi terdampak.   Karo Penmas Divisi Humas Polri