Surabaya, LiputanJatimBersatu.com — Kasus dugaan penggelapan mobil yang menyeret nama seorang aktivis jukir asal Surabaya berinisial EH masih terus bergulir di tangan penyidik Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami sejumlah keterangan saksi dan melakukan pengembangan atas pengakuan tersangka yang menyebut beberapa nama baru, termasuk inisial MM oknum DPRD dan seorang oknum Kepala Desa.
Salah satu sumber internal kepolisian membenarkan bahwa proses penyelidikan belum berhenti pada tersangka utama saja. Pihaknya menegaskan masih melakukan pendalaman dan verifikasi terhadap informasi yang muncul dalam pemeriksaan.
“Waallaikumsalam, betul Mas, saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap para saksi. Namun, terkait adanya dugaan keterlibatan oknum yang dimaksud, penyidik masih mendalami apakah benar ada atau tidak,” ujar Iptu Herlambang tersebut kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).
Menurut keterangan yang dihimpun, tersangka EH sempat menyebut nama MM dan oknum Kepala Desa dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, sejauh ini, penyidik belum dapat memastikan sejauh mana keterlibatan dua nama tersebut dalam praktik dugaan penggelapan kendaraan yang merugikan korban, seorang warga Surabaya.
Sumber itu juga menegaskan bahwa penyidik tidak ingin terburu-buru menetapkan pihak lain sebelum memiliki bukti kuat yang mendukung keterangan dari tersangka.
“Semua keterangan yang disampaikan tersangka akan kami cocokkan dengan alat bukti dan kesaksian lain. Prinsip kami, tidak ada yang ditutupi, dan siapa pun yang terbukti terlibat pasti akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula ketika korban yang namanya tidak mau dipublikasikan melaporkan EH ke pihak kepolisian setelah mobil miliknya, yang disewakan kepada tersangka, tak kunjung dikembalikan. EH berdalih bahwa mobil tersebut sedang digunakan untuk keperluan bisnis, namun belakangan diketahui mobil itu telah berpindah tangan dengan cara yang tidak semestinya.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan adanya transaksi pemindahan kendaraan tanpa seizin pemilik sah. Hal ini yang kemudian menguatkan dugaan adanya tindak pidana penggelapan. Dalam proses penyidikan, tersangka EH disebut-sebut sempat melibatkan pihak lain dalam urusan administrasi kendaraan, hingga muncul nama MM dan Oknum Kepala Desa yang kini sedang ditelusuri lebih lanjut.
Tanggapan Penyidik dan Janji Transparansi
Penyidik menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
“Kami akan buka semua fakta yang ada. Jika memang ada keterlibatan pihak lain, baik dari kalangan masyarakat maupun pejabat, pasti akan kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ungkap sumber kepolisian tersebut.
Pihak kepolisian juga meminta publik, termasuk media, untuk tidak berspekulasi terkait nama-nama yang muncul selama proses penyidikan, mengingat penyebutan nama baru masih harus diuji kebenarannya melalui alat bukti yang sah.
Profil Tersangka dan Respons Publik
Tersangka EH sendiri dikenal publik sebagai seorang aktivis yang aktif di media sosial dan kerap menyuarakan isu-isu sosial, terutama terkait perparkiran dan hak masyarakat kecil. Karena itu, penetapannya sebagai tersangka sempat menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, termasuk di komunitas tempat ia biasa beraktivitas.
Beberapa rekan EH bahkan menduga kasus ini memiliki unsur politis karena menyentuh kepentingan sejumlah pihak. Namun, aparat kepolisian menepis anggapan tersebut dan menegaskan kasus ini murni perkara hukum.
Penyelidikan Berlanjut
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi tambahan yang diduga mengetahui proses pemindahan kendaraan tersebut. Pemeriksaan terhadap MM dan Kepala Desa Benangkah disebut akan dilakukan apabila ditemukan indikasi kuat keterlibatan mereka dalam alur kasus.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sosok yang dikenal vokal terhadap penegakan hukum dan keadilan sosial. Masyarakat kini menunggu langkah lanjutan kepolisian dalam menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional.
Redaksi