BLITAR – LiputanJatimBersatu,com. Kepolisian Resor Blitar Polda Jawa Timur kembali menorehkan prestasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui kerja keras dan penyelidikan intensif, jajaran Satreskrim Polres Blitar Polda Jatim berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana yang dilakukan oleh Satu orang pelaku residivis. Pelaku diketahui bernama DA (laki-laki), 28 tahun, warga Dusun Krisik, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan dalam kurun waktu Dua bulan, pelaku sudah 18 kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di Kabupaten Blitar. “Pelaku merupakan residivis sudah Empat kali masuk penjara kasus pencurian dan penjambretan,” kata Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, Senin (13/10/2025). Dari hasil pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) unit handphone, 5 (lima) unit sepeda motor, serta 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter yang saat ini masih dalam pencarian. Dalam setiap aksinya, pelaku membuang barang-barang hasil curian berupa handphone milik korban, sementara uang dan sepeda motor hasil kejahatan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan lainnya. “Adapun modus operandi pelaku selain melakukan perampasan, yaitu memanfaatkan kelengahan korban dengan mencuri sepeda motor yang kunci kontaknya masih tertancap di kendaraan,”tambah AKBP Arif. Kapolres Blitar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini. “Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Blitar dalam menindak tegas pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres Blitar. Ia mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan pribadi dengan cara menerapkan kunci ganda atau alat pengaman tambahan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum maupun di sekitar rumah. “Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Gunakan kunci ganda pada kendaraan, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” tambahnya. Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Blitar semakin aman, tertib, dan kondusif, serta masyarakat merasa semakin percaya terhadap kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Day: October 14, 2025
Berkat CCTV Polisi Berhasil Ungkap Aksi Pencurian Pompa Air 6 Tempat Ibadah di Kota Pasuruan
KOTA PASURUAN – LiputanJatimBersatu,com. Program 10.000 CCTV untuk Kota Pasuruan Aman kembali menunjukkan hasil nyata. Berkat rekaman kamera pengawas di Musholla As-Siddiq, petugas Polsek Purworejo Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian pompa air yang terjadi di enam tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Kota Pasuruan. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 27 September 2025 sekira pukul 12.48 WIB di Musholla As-Siddiq, Jl. KH. Samanhudi, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Pengurus masjid setempat, baru menyadari kehilangan saat hendak melaksanakan salat Maghrib dan mendapati pompa air di musholla sudah tidak ada. Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat seorang pria berusia sekitar 50 tahun menggunakan sepeda motor bebek warna hitam dan menutupi wajah dengan kain sedang mengambil pompa air tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Polres Pasuruan Kota melalui Unit Reskrim Polsek Purworejo segera melakukan penyelidikan. Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono mengatakan dari hasil penyelidikan akhirnya diketahui terduga pelaku adalah NC (50), warga Desa Ngabar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan pencurian pompa air di 6 lokasi berbeda, meliputi sejumlah masjid dan musholla di wilayah Kota Pasuruan. “Sudah kami periksa dan saat ini kami tahan karena yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka,”ujar Kompol Muljono,Selasa (14/10). Dari hasil ungkap tersebut Polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit pompa air merek Shimizu,1 unit sepeda motor bebek warna hitam tanpa surat kendaraan dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk beraksi. Dikomfirmasi terpisah, Kapolres Pasuruan Kota,AKBP Davis Bucin Siswara membenarkan adanya ungkap kasus pencurian tersebut berkat rekaman CCTV. “Benar, kasus sudah ditangani Unit Reskrim Polsek Purworejo,” ujar AKBP Davis. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran penting rekaman CCTV di tempat ibadah. “CCTV menjadi alat bantu utama kami dalam mengidentifikasi dan melacak pelaku,” kata AKBP Davis. Program 10.000 CCTV lanjut AKBP Davis terbukti efektif dalam mempercepat pengungkapan tindak kriminal di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. “Melalui program 10.000 CCTV di seluruh titik strategis dan tempat publik atau peribadatan, Polres Pasuruan Kota terus berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga,” pungkas AKBP Davis.
Polres Blitar Kota Gelar Operasi Gabungan KRYD Bersama Provos dan Polisi Militer, 21 Pengendara Terjaring Tilang
BLITAR, LIPUTANJATIMBERSATU.COM – Dalam rangka menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif, Polres Blitar Kota menggelar kegiatan Operasi Gabungan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bersama unsur Provos dan Polisi Militer (PM), Selasa (14/10/2025). Operasi yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 14.30 WIB ini dipusatkan di Jl. Wilis Kota Blitar, yang dikenal sebagai salah satu kawasan rawan kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini merupakan langkah nyata Polres Blitar Kota dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum setempat. Dalam operasi tersebut, tim gabungan dipimpin oleh IPDA Supriyadi, S.I.Kom, dengan dukungan 12 personel Satlantas, anggota Provos, serta 2 anggota Polisi Militer (PM). Mereka melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan yang melintas di lokasi kegiatan. Berdasarkan hasil kegiatan, sebanyak 85 unit kendaraan berhasil diperiksa. Dari jumlah tersebut, 21 pengendara dikenakan sanksi tilang akibat berbagai pelanggaran lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm standar, tidak membawa surat-surat kendaraan, dan pelanggaran teknis lainnya. Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Blitar Kota dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib. “Operasi gabungan ini bertujuan menegakkan disiplin berkendara, menurunkan potensi kecelakaan, dan membangun kesadaran masyarakat agar tertib di jalan. Kami juga menggandeng Provos dan Polisi Militer untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban,” jelas AKP Agus Prayitno. Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan operasi berjalan lancar, aman, dan terkendali, tanpa adanya hambatan berarti di lapangan. Selain penegakan hukum, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan diri maupun orang lain. Dengan adanya kegiatan KRYD ini, diharapkan masyarakat Blitar semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya dan menjadikan ketertiban berlalu lintas sebagai budaya bersama
Kolaburasi Polres Pasuruan Dan Satpam Mengadakan Donor Darah Dalam Rangkan HUT Satpam Ke-45
PASURUAN — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke-45, para anggota Satpam di wilayah Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan sosial berupa donor darah di Pabrik Indolakto Purwosari, Selasa (14/10/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian sosial sekaligus pengabdian para Satpam di luar tugas pengamanan sehari-hari. Sebanyak 32 Satpam dari berbagai perusahaan di Pasuruan bersama 57 karyawan Indolakto berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan ini. Proses donor darah dilaksanakan oleh enam petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pasuruan dengan tetap memperhatikan standar kesehatan dan kenyamanan peserta. Hall Visitor Gedung Indolakto disulap menjadi ruang donor yang tertata rapi dan kondusif. Kegiatan ini turut dihadiri Kasat Binmas Polres Pasuruan Iptu Sunarti, S.H., M.H., dan KBO Binmas Iptu Bambang, S.Sos. Kehadiran jajaran kepolisian tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap kegiatan positif yang diinisiasi para Satpam. Dalam sambutannya, Iptu Sunarti mengapresiasi kepedulian sosial para Satpam yang telah mendonorkan darahnya. “Setetes darah sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan. Ini bukan hanya aksi kemanusiaan, tetapi juga amal ibadah yang bernilai tinggi,” ujarnya. Pihak manajemen Indolakto melalui perwakilan HRD juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama Satpam dan Polres Pasuruan. “Kami bangga atas semangat kebersamaan dan kepedulian sosial ini. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut,” ungkapnya. Kegiatan donor darah dalam rangka HUT Satpam ke-45 berjalan aman, lancar, dan penuh kekeluargaan. Selain mempererat sinergi antara Satpam, karyawan, dan kepolisian, kegiatan ini juga menumbuhkan semangat solidaritas dan kepedulian sosial di kalangan masyarakat Pasuruan.
Kepala BWSS VI Jambi: Mau Program P3A, Mesti Lapor Bakri dan Edi Purwanto.
Jambi – LiputanJatimBersatu,com. Sungguh ironi. Program pembangunan pemerintah yang ada di BWSS VI Jambi ternyata di atur oleh dua politisi Jambi. Konfirmasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BWSS VI Jambi Joni Raslansyah. Menurut, jika kelompok Tani di Jambi mau mendapatkan Program P3A TGAI terlebih dahulu harus melapor ke Anggota DPR RI, H. Bakri dan Edi Purwanto. Menurutnya merekalah yang mengatur kelompok petani siapa saja yang mesti berhak mendapatkan Program tersebut. “Kalau anda ingin mendapatkan Program P3A Mesti lapor dulu ke H. Bakri dan Edi Purwanto” Ucap sumber mendengarkan penjelasan Kepala Balai BWSS VI Jambi, Joni Rahalsyah. Pernyataan Kepala Balai tersebut sangatlah janggal. Sebagai pimpinan, tentu tak ayal ia distell orang lain untuk melaksanakan program pembangunan di Jambi yang merupakan wilayahnya. Semestinya kepala Balai mampu melaksanakan program tersebut secara adil dan jujur demi pembangunan yang merata di Jambi. Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi menyayangkan sikap kepala Balai yang dinilai tidak profesional. Sebagai pejabat publik, semestinya ia harus bersikap adil dan profesional dalam melaksanakan program pembangunan. Kalau ia mudah di stel oleh seseorang maka, program pembangunan tersebut menjadi salah arah. Dan daerah Kabupaten yang ada di Jambi sangat dirugikan. “Sebagai pejabat publik, ia tidak boleh begitu. Pembangunan bisa tidak merata dan Daerah sangat dirugikan kalau program di atur pihak luar” Ucap Saiful Roswandi.
Humas FRIC Fast Respon Indonesia Center, Beri Himbauan Ke Seluruh DPC
BANDUNG, – LiputanJatimBersatu,com. Humas FRIC (Fast Respon Indonesia Center) SUWARDI memberikan himbauan kepada seluruh jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk ¹: *Membangun Sinergi dengan Polres*: FRIC harus memperkuat kerja sama dengan Polres untuk memastikan arus informasi yang transparan dan akurat kepada publik. *Edukasi Anti-Hoaks* FRIC juga harus berikan edukasi kepada masyarakat untuk melawan penyebaran berita bohong (hoaks) terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. *Pengembangan Anggota*: FRIC berkomitmen mengembangkan jaringan wartawan profesional, berintegritas, dan responsif terhadap isu-isu masyarakat. Dengan demikian, FRIC bertujuan menjadi mitra strategis dalam penyebaran informasi dan penguatan citra positif institusi penegak hukum di tingkat lokal ungkap SUWARDI.
Pencurian Kabel Milik PT Telkom Indonesia di Pacar Kembang Surabaya Tuai Sorotan, Pelaku Ngaku Sudah Izin Polda dan Polrestabes
Surabaya, LiputanJatimBersatu.com Aksi dugaan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia di kawasan Pacar Kembang, Surabaya, pada Selasa (14/10/2025), menuai sorotan publik. Peristiwa tersebut menjadi perhatian lantaran para pelaku di lapangan mengaku telah mendapatkan izin dari Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya untuk melakukan penggalian dan pemotongan kabel di area tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun LiputanJatimBersatu.com, aktivitas mencurigakan itu berlangsung pada malam hari di sekitar area fasilitas umum dan tepi jalan utama. Sejumlah orang tampak menggali tanah dan menarik kabel dari saluran bawah tanah menggunakan alat sederhana. Warga yang melihat kegiatan tersebut merasa curiga karena tidak ada papan proyek resmi atau tanda pekerjaan dari instansi berwenang. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku sempat menegur para pekerja yang mengaku bekerja di bawah komando seseorang bernama Angga. Namun, dirinya justru mendapatkan jawaban mengejutkan. “Katanya mereka sudah izin ke Polda dan Polrestabes, makanya saya heran. Kalau resmi, mestinya ada pengawasan dari petugas atau pihak Telkom. Ini malah malam-malam, gelap, dan nggak ada tanda proyek,” ujarnya, Selasa (14/10/2025). Warga lain juga menuturkan bahwa aktivitas tersebut berlangsung selama beberapa jam hingga menjelang dini hari. Setelah selesai, para pelaku tampak membawa gulungan kabel ke arah kendaraan yang telah disiapkan di tepi jalan. “Kami sempat foto-foto diam-diam karena curiga, takutnya itu pencurian,” tambah warga lainnya. Sementara itu, pihak PT Telkom Indonesia Regional V Surabaya saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencurian tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Humas Telkom belum merespons pertanyaan media mengenai kemungkinan kerugian maupun langkah hukum yang akan diambil perusahaan. Redaksi LiputanJatimBersatu.com juga mencoba mengkonfirmasi peristiwa ini kepada Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto, S.H., M.H., M.Kn., namun yang bersangkutan belum memberikan penjelasan apakah benar kegiatan tersebut telah mendapatkan izin sebagaimana diklaim para pelaku. Sejumlah pihak menduga, pernyataan “izin dari Polda dan Polrestabes” hanya modus pelaku untuk mengelabui warga agar tidak dicurigai. Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut aset vital negara di bidang telekomunikasi yang berpengaruh terhadap layanan internet dan komunikasi masyarakat. Selain itu, muncul kekhawatiran adanya pihak-pihak yang menyalahgunakan nama institusi penegak hukum demi kepentingan ilegal. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran izin tersebut serta mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan instansi pemerintah atau aparat penegak hukum. @Anugrah
Aksi Pencurian Kabel di Pacar Kembang Diduga Dikoordinir A, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas
Surabaya, LiputanJatimBersatu.com — Aksi pencurian kabel jaringan telekomunikasi kembali terjadi di wilayah Kota Surabaya. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, dan diduga kuat dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisir. Warga menuding bahwa aksi tersebut dikoordinir oleh seorang pria bernama A, dengan pelaksana lapangan bernama GA, yang disebut-sebut menjadi eksekutor utama di lokasi kejadian. Menurut informasi yang dihimpun dari warga sekitar, aksi pencurian itu berlangsung pada malam hari dan dilakukan secara rapi. Kabel yang menjadi sasaran diketahui merupakan kabel primer milik jaringan telekomunikasi, yang terpasang di fasilitas umum di kawasan pemukiman warga. “Mereka datang seolah punya pekerjaan resmi, tapi setelah kami perhatikan ternyata kabel ditarik dan dipotong. Tidak ada surat tugas, tidak ada koordinasi dengan pihak RT maupun RW,” ujar F, salah satu warga setempat yang menjadi saksi kejadian, saat dikonfirmasi pada Selasa (14/10/2025). Diduga Aksi Terencana dan Terstruktur Beberapa warga menyebut aksi itu bukan dilakukan secara spontan. Mereka mencurigai adanya peran A sebagai koordinator lapangan yang mengatur teknis, mengarahkan pekerja, dan membagi hasil dari kabel curian tersebut. Sementara AG disebut sebagai orang yang melakukan penarikan kabel primer secara langsung. “Kami sudah sering lihat aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi, terutama malam hari. Ada beberapa orang yang datang membawa alat, lalu menggulung kabel yang seharusnya masih aktif. Dari keterangan warga lain, katanya dikomandoi A,” ungkap seorang tokoh masyarakat Pacar Kembang yang enggan disebut namanya. Kerugian dan Dampak ke Warga Akibat aksi pencurian kabel ini, beberapa rumah warga mengalami gangguan jaringan telepon dan internet, bahkan sejumlah fasilitas umum seperti CCTV lingkungan dan lampu penerangan jalan ikut terganggu. Warga menilai tindakan ini sangat merugikan, baik secara materiil maupun dari sisi keamanan lingkungan. Selain itu, kabel yang dicuri diduga bernilai puluhan juta rupiah. Kabel primer jenis tembaga dengan panjang mencapai belasan meter tersebut diketahui milik salah satu penyedia layanan telekomunikasi nasional. “Ini bukan sekadar pencurian biasa, karena kabel itu bagian dari infrastruktur publik. Kalau benar ada yang mengatur di baliknya, berarti sudah masuk kategori kejahatan terorganisir,” tambah F. Warga Desak Penegakan Hukum Mengetahui kejadian ini, warga setempat telah melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polsek Tambaksari. Mereka berharap aparat kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang disebut-sebut sudah berulang kali beraksi di wilayah tersebut. “Kami sudah sampaikan ke pihak berwajib. Kalau tidak segera ditindak, dikhawatirkan akan terulang lagi di tempat lain,” ujar seorang pengurus RW setempat. Selain warga, beberapa aktivis masyarakat juga meminta Dinas Komunikasi dan pihak penyedia jaringan agar turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kerusakan dan memastikan tidak ada oknum internal yang terlibat. Belum Ada Keterangan Resmi dari Kepolisian Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Tambaksari belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan A maupun identitas pelaku lain. Sementara itu, tim dari penyedia jaringan telekomunikasi disebut tengah melakukan pendataan dan perbaikan jaringan di titik-titik yang terdampak. Warga berharap pihak berwenang dapat menindak tegas pelaku dan mengusut tuntas jaringan pencurian kabel yang sudah meresahkan masyarakat. Catatan Redaksi: Redaksi LiputanJatimBersatu.com masih berupaya mengonfirmasi kebenaran identitas terduga pelaku yang disebut warga. Berita ini akan diperbarui segera setelah ada pernyataan resmi dari kepolisian maupun instansi terkait. Anugrah