Malang, LiputanJatimBersatu.com. Fart Respon Indonesia Center (FRIC) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur mendesak Kepolisian Resor (Polres) Malang segera mengungkap dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam dugaan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia di wilayah Talang Agung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (30/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Sejumlah orang terlihat menggali tanah di sepanjang jalan kawasan Talang Agung untuk mengambil kabel jaringan milik PT Telkom.
Sumber di lapangan menyebutkan, aksi pencurian dilakukan pada malam hingga dini hari dengan cara menggali tanah dan menarik kabel menggunakan truk.
“Iya bang, pada Kamis dini hari sekitar 25 orang terlihat menggali lalu menarik kabel menggunakan truk,” ujar sumber tersebut.
Ketua DPW FRIC Jatim, Imam Arifin, menegaskan bahwa tindakan tegas aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menjaga wibawa hukum dan mencegah terulangnya aksi serupa yang merugikan negara maupun masyarakat.
“Kami mendesak Polres Malang agar segera menindaklanjuti laporan dugaan pencurian kabel Telkom ini. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum, tanpa pandang bulu,” tegas Imam.
Menurutnya, pencurian kabel Telkom tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga mengganggu layanan komunikasi masyarakat. FRIC Jatim menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kejahatan yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya.
Lebih lanjut, FRIC Jatim juga meminta aparat kepolisian untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga melindungi atau membekingi para pelaku.
“Apabila benar ada oknum yang mencoba membekingi tindakan kriminal ini, kami minta agar aparat segera menindaknya. Profesi atau jabatan apa pun tidak boleh menjadi tameng bagi pelaku kejahatan,” tambahnya.
Kasus dugaan pencurian kabel milik PT Telkom di Kepanjen sebelumnya ramai diberitakan setelah sejumlah kabel bawah tanah ditemukan hilang di wilayah Talang Agung. Hingga kini, Polres Malang belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.
FRIC Jatim menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan para pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

