Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Kanit Resmob Polrestabes Surabaya akhirnya angkat bicara terkait beredarnya isu pelepasan Kepala Desa (Kades) Benangkah, Kabupaten Bangkalan, yang sempat diamankan atas dugaan keterlibatan dalam kasus penggelapan mobil rental.
Isu tersebut sebelumnya santer beredar di kalangan awak media dan masyarakat, menyebut bahwa Kades Benangkah dilepaskan dengan nominal fantastis. Namun, Kanit Resmob membantah keras kabar tersebut dan menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar.
“Tidak benar kalau kami melepaskan yang bersangkutan dengan imbalan apa pun. Penanganan kasus ini tetap berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kanit Resmob Polrestabes Surabaya saat ditemui diruang kerjanya, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, proses pemeriksaan terhadap Kades Benangkah dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara dan arahan dari pimpinan. Ia juga memastikan bahwa seluruh tindakan penyidik dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami bekerja berdasarkan alat bukti, bukan atas tekanan atau kepentingan apa pun. Jika memang ada pelanggaran pidana, pasti kami tindaklanjuti,” tambahnya.
Kanit juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu atau kabar yang belum jelas sumbernya.
“Jangan mudah terprovokasi oleh isu di luar. Kami terbuka, silakan konfirmasi langsung bila ada keraguan,” ujarnya menutup keterangan.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Kades Benangkah dilepaskan setelah diamankan terkait dugaan kasus penggelapan mobil rental.
Namun hingga kini, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih berjalan dan belum ada keputusan resmi mengenai status hukum yang bersangkutan.
Redaksi