Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Aksi Dugaan Pencurian Kabel Milik PT Telkom Indonesia Diamankan Satpol PP, Dilimpahkan ke Polsek Simokerto

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Aksi dugaan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia di kawasan Sidoyoso, Kecamatan Simokerto, Surabaya, berhasil digagalkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.

 

Berdasarkan keterangan narasumber, peristiwa tersebut sempat menghebohkan warga sekitar. Sebanyak empat orang diamankan atas dugaan keterlibatan dalam aksi pencurian atau vandalisme terhadap kabel milik Telkom.

 

“Iya mas, tadi ada aksi vandalisme atau dugaan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia di Sidoyoso, Kecamatan Simokerto. Ada empat orang yang diamankan oleh pihak kepolisian,” ujar sumber kepada LiputanJatimBersatu.com, Jumat (7/11/2025).

 

Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Iptu Hendri, membenarkan adanya pelimpahan dua orang terkait peristiwa itu. Ia menegaskan bahwa yang pertama kali mengamankan para terduga pelaku adalah Satpol PP Surabaya, bukan pihak kepolisian.

 

“Benar mas, ada dua orang yang diamankan. Tapi bukan kami yang mengamankan, melainkan Satpol PP. Setelah itu baru dilimpahkan ke Polsek Simokerto,” jelas Iptu Hendri saat dikonfirmasi.

 

Lebih lanjut, Hendri menyebut bahwa kedua terduga pelaku belum sempat melakukan pencurian kabel, melainkan baru melakukan penggalian.

 

“Aksi tersebut belum sempat menarik kabel, hanya menggali saja, mas,” ujarnya.

 

Iptu Hendri menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Telkom Indonesia terkait laporan resmi atas dugaan pencurian tersebut. Namun, pihak Telkom disebut tidak bersedia membuat laporan polisi.

 

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Telkom Indonesia, namun mereka enggan melaporkan perkara ini dengan alasan kabel tersebut sudah tidak bertuan. Mereka menyebut kabel itu sudah ada sejak zaman Pak Soekarno,” ungkap Hendri.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi LiputanJatimBersatu.com masih berupaya menghubungi PT Telkom Indonesia Regional Surabaya untuk meminta konfirmasi resmi, namun belum memperoleh tanggapan.

 

Redaksi akan terus memantau dan menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak kepolisian maupun PT Telkom Indonesia terkait perkembangan kasus dugaan pencurian kabel ini.

 

 

Redaksi

More To Explore

Fashion

Mapolres Gresik Disorot, PKL Diduga Berjualan di Area Perkantoran: Siapa yang Memberi Izin?

Gresik, LiputanJatimBersatu.com— Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di dalam area perkantoran Polres Gresik menuai sorotan. Temuan narasumber berinisial S bersama sejumlah rekannya saat mendatangi Mapolres Gresik pada Kamis (22/10/2026) memunculkan pertanyaan serius terkait penataan kawasan, ketertiban lingkungan, hingga pengawasan aktivitas usaha di lingkungan institusi kepolisian. Persoalan ini bukan semata soal

Fashion

SATRESKRIM POLRESTA SUMENEP UNGKAP KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN, SEORANG PRIA DIAMANKAN

SUMENEP, LiputanJatimBersatu.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang perempuan yang masih di bawah umur berinisial DT (17) warga kecamatan kalianget. Pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Oktober 2026, sebagai tindak lanjut atas laporan polisi yang diterima pada 5 Mei 2026. Dalam