Liputan Jatim Bersatu

Kapolda Metro Jaya: Peristiwa SMAN 72 Jadi Duka Kita Semua, Pendampingan Korban Terus Diperkuat

Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan penyelidikan terkait peristiwa ledakan di lingkungan SMAN 72 Jakarta Utara, yang terjadi pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB saat pelaksanaan salat Jumat. Polisi memastikan pelaku merupakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang masih aktif bersekolah di sana, dan bertindak secara mandiri tanpa keterkaitan dengan jaringan terorisme.

 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan, sejak kejadian, tim gabungan dari Densus 88 Antiteror, Puslabfor Polri, Pusdokkes Polri, dan Satbrimob langsung dikerahkan untuk menangani lokasi. Tiga bom rakitan aktif berhasil dijinakkan di dua titik sekolah. Selain itu, polisi juga memeriksa bahan peledak untuk mengetahui jenis dan daya ledak yang digunakan.

 

“Penggeledahan dilakukan di rumah pelaku dan pemeriksaan terhadap 18 saksi, terdiri dari guru, siswa, korban, serta keluarga ABH,” kata Kapolda. Berdasarkan keterangan, pelaku dikenal tertutup dan tertarik pada konten kekerasan serta ideologi ekstrem.

 

Polda Metro Jaya juga mendirikan Posko Pelayanan Korban di RS Islam Cempaka Putih. Data terakhir mencatat 96 korban: 67 luka ringan, 26 luka sedang, dan 3 luka berat. Sebanyak 68 orang sudah diperbolehkan pulang, sementara 28 lainnya masih menjalani perawatan di beberapa rumah sakit, termasuk RS Yarsi, RS Pertamina, dan RS Polri.

 

Kapolda menegaskan, penyidik masih mendalami hasil forensik bahan peledak dan analisis digital terhadap perangkat milik pelaku. “Kami menyampaikan duka dan empati yang mendalam kepada seluruh korban dan keluarga besar SMAN 72. Pendampingan psikologis akan terus diberikan bersama HIMPSI dan tim Pusdokkes,” ujarnya.

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Situasi sudah aman dan terkendali. Mari bersama menjaga lingkungan dan anak-anak kita agar tumbuh dalam suasana aman, sehat, dan berkarakter,” tutup Kapolda.

More To Explore

Fashion

Pelaku yang Sekap-Aniaya Kekasihnya Selama 3 Tahun di Bandung Jadi Tersangka dan Ditetapkan Sebagai DPO

Bandung, LiputanJatimBersatu.com – Polisi menetapkan Taufik Hidayat (30) sebagai tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan kepada kekasihnya yakni Yuvita Tri Rezeki (29). Penetapan tersangka didasarkan atas dua alat bukti yang diperoleh polisi, salah satunya yakni luka yang diderita korban. “TH (Taufik Hidayat) sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan,” kata Kapolda Jabar,

Fashion

Peduli Pendidikan, Polres Blitar Gelar Lomba Cerdas Cermat Pelajar Sambut Bhayangkara ke-80

Blitar, LiputanJatimBersatu.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Polda Jatim menggelar lomba cerdas cermat yang diikuti oleh pelajar tingkat SMA/SMK sederajat se-Kabupaten Blitar, bertempat di Aula Tantya Sudhirajati Polres, Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polres Blitar Polda Jatim terhadap pendidikan generasi penerus bangsa. Melalui kegiatan