Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Peresmian Kantor DPC Fast Respon Indonesia Center (FRIC) dan HUT Patroli 88 ke-8 Berlangsung Meriah

Kuningan/12)/11/2025, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Kabupaten Kuningan resmi meresmikan kantor barunya yang bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Patroli 88 ke-8.

 

Acara berlangsung meriah dan penuh keakraban, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kuningan, Hj. Tuti Andriani, serta Kapolres Kuningan yang diwakili oleh Kasi Humas Polres Kuningan, AKP Mugiono, Kapolsek Kramatmulya Iptu Adin,dan jajaran kodim Kuningan

 

Selain itu, turut hadir sejumlah pejabat penting Kabupaten Kuningan, tokoh masyarakat, dan para anggota FRIC dari berbagai wilayah.

 

Dalam acara peresmian kantor tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Wakil Bupati Kuningan ami Tuty Andriani sebagai simbol dimulainya kiprah resmi DPC FRIC di Kabupaten Kuningan.

 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kuningan Ami Tuti Andriani menyampaikan apresiasi atas berdirinya kantor DPC FRIC Kuningan.

 

Ia berharap keberadaan FRIC dapat menjadi mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberikan informasi cepat, edukatif, dan membangun citra positif bagi masyarakat.

More To Explore

Fashion

Mapolres Gresik Disorot, PKL Diduga Berjualan di Area Perkantoran: Siapa yang Memberi Izin?

Gresik, LiputanJatimBersatu.com— Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di dalam area perkantoran Polres Gresik menuai sorotan. Temuan narasumber berinisial S bersama sejumlah rekannya saat mendatangi Mapolres Gresik pada Kamis (22/10/2026) memunculkan pertanyaan serius terkait penataan kawasan, ketertiban lingkungan, hingga pengawasan aktivitas usaha di lingkungan institusi kepolisian. Persoalan ini bukan semata soal

Fashion

SATRESKRIM POLRESTA SUMENEP UNGKAP KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN, SEORANG PRIA DIAMANKAN

SUMENEP, LiputanJatimBersatu.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang perempuan yang masih di bawah umur berinisial DT (17) warga kecamatan kalianget. Pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Oktober 2026, sebagai tindak lanjut atas laporan polisi yang diterima pada 5 Mei 2026. Dalam