Liputan Jatim Bersatu

Kurang dari 24 Jam, Polres Indramayu Amankan Diduga Pelaku Pembunuhan di Wilayah Kecamatan Krangkeng

Indramayu – Warga Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan yang diduga menjadi korban pembunuhan.

 

Korban diketahui bernama Suhaimah (52), seorang ibu rumah tangga yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di rumahnya, Blok Tegalarasak RT 012 RW 005 Desa Krangkeng Kecamatan Krangkeng, Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 09.45 WIB.

 

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satreskrim Polres Indramayu langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi.

 

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar, mengungkapkan bahwa pihaknya segera menurunkan tim setelah menerima laporan dari warga.

 

“Kami mendapatkan laporan adanya korban meninggal dunia diduga akibat benda tajam. Korban bernama Suhaimah warga Desa Krangkeng. Setelah laporan masuk, kami langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi,” ujarnya didampingi Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kepada waratwan.

 

AKP Arwin menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

 

“Barang bukti yang diamankan antara lain pisau yang digunakan terduga pelaku, sendal, serta handphone milik korban dan pelaku, termasuk pakaian yang digunakan saat kejadian,” paparnya.

 

Tak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial DM (18), yang diketahui merupakan tetangga korban.

 

“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. Hubungan antara terduga pelaku dan korban ini adalah tetangga, rumahnya saling berhadapan,” tutur AKP Arwin.

 

Menurut hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam keadaan tergeletak bersimbah darah, dengan luka di bagian perut dan kepala.

 

Polisi kini tengah mendalami motif dan kronologi kejadian sebelum dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal yang akan dikenakan.

 

“Motif masih kami dalami. Malam ini juga dijadwalkan otopsi terhadap korban, dan setelahnya akan kami sampaikan hasil lengkapnya,” tambahnya.

 

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Indramayu berkomitmen mengungkap kasus ini secara tuntas.

 

“Kami bekerja cepat dan profesional. Dalam waktu singkat, terduga pelaku sudah berhasil diamankan, dan penyidikan terus berlanjut.” pungkas AKP Arwin.

More To Explore

Fashion

Digempur Habis! 41 Kasus Narkoba Dibongkar Sebulan, 55 Tersangka Disikat Satresnarkoba Tanjung Perak

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Peredaran narkoba di Surabaya kembali diguncang. Sepanjang Januari 2026, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak membongkar 41 kasus dalam tempo hanya 30 hari. Sebanyak 55 orang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari pengedar, kurir, hingga bandar yang diduga menjadi penggerak utama jaringan.   Angka ini bukan sekadar capaian penindakan, tetapi

Fashion

Peredaran Narkoba di Tambaksari, Polisi Amankan 109 Gram Sabu dan 2.000 Pil LL

Surabaya – LiputanJatimBersatu.com. Upaya tanpa kompromi dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam memutus mata rantai narkoba yang menyasar lingkungan permukiman padat penduduk. Kali ini, pengungkapan terjadi di kawasan Tambaksari Surabaya, pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.   Dari operasi tersebut, dua pemuda asal Tambaksari berinisial M.S berusia (21