Liputan Jatim Bersatu

Polda Jambi Kirim Bantuan Kemanusiaan Ke Sum-Bar

Jambi . LiputanJatimBersatu,com.

Polda Jambi melalui Polres Bungo resmi melepas bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam di Provinsi Sumatra Barat pada Minggu, (30/11/2025)

 

Kegiatan pelepasan tersebut dilaksanakan di Lapangan Mako Polres Bungo dengan dipimpin oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono dan dihadiri oleh para Kapolsek, TNI, BPBD Kabupaten Bungo, Kejaksaan Negeri Bungo, dan perwakilan PT Wings.

 

Bantuan dikirim menuju Posko Lapangan Bola Batu Taba, Tanah Datar, Padang Panjang, Sumatra Barat, untuk kemudian didistribusikan kepada warga terdampak.

 

Adapun bantuan kemanusiaan yang dikirimkan terdiri dari, 1.000 karung beras SPHP, 500 kg minyak goreng, 500 kg gula putih, 100 selimut, 100 matras, 100 dus softex, 100 dus pampers, 6 unit genset Prowatt 1000 watt, 100 pakaian anak, 100 pakaian dewasa, 100 pakaian daster dan 300 dus Indomie

 

Kemudian bantuan tambahan dari PT Wings berupa Mie Sedap dan perlengkapan mandi.

 

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menyebutkan bahwa ini merupakan komitmen kuat Polda Jambi dalam mendukung penanganan darurat bencana melalui koordinasi, kesiapan logistik, serta kerja sama lintas sektor.

 

Total nilai bantuan mencapai ± Rp200.000.000, yang dikirimkan dan dikawal oleh personel Polres Bungo hingga ke titik lokasi.

 

“Polda Jambi berkomitmen untuk selalu hadir dan membantu masyarakat yang sedang menghadapi bencana. Pengiriman bantuan ini merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian kami kepada saudara-saudara kita di Sumatra Barat,” ujar Kabid Humas Polda Jambi

 

Ia menambahkan bahwa keberhasilan penyaluran bantuan tidak lepas dari kolaborasi seluruh unsur yang terlibat. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi masa sulit akibat bencana alam.

More To Explore

Fashion

Digempur Habis! 41 Kasus Narkoba Dibongkar Sebulan, 55 Tersangka Disikat Satresnarkoba Tanjung Perak

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Peredaran narkoba di Surabaya kembali diguncang. Sepanjang Januari 2026, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak membongkar 41 kasus dalam tempo hanya 30 hari. Sebanyak 55 orang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari pengedar, kurir, hingga bandar yang diduga menjadi penggerak utama jaringan.   Angka ini bukan sekadar capaian penindakan, tetapi

Fashion

Peredaran Narkoba di Tambaksari, Polisi Amankan 109 Gram Sabu dan 2.000 Pil LL

Surabaya – LiputanJatimBersatu.com. Upaya tanpa kompromi dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam memutus mata rantai narkoba yang menyasar lingkungan permukiman padat penduduk. Kali ini, pengungkapan terjadi di kawasan Tambaksari Surabaya, pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.   Dari operasi tersebut, dua pemuda asal Tambaksari berinisial M.S berusia (21