Liputan Jatim Bersatu

Korban Dugaan Pencabulan Oknum Lora di Ponpes Nunul Karomah Laporkan Ke Polda Jatim 

Bangkalan – LiputanJatimBersatu,com. Korban dugaan pencabulan yang diduga melibatkan seorang oknum Lora (Gus) di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Karomah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, kini mendapatkan pendampingan psikologis. Pendamping Psikologi mengungkapkan bahwa korban mengalami trauma berat akibat peristiwa yang dialaminya.

 

Direktur Muslimah Humanis Indonesia, Dr. Mutmainnah, M.Si, menyatakan bahwa pihaknya telah mendampingi satu korban sejak awal hingga proses pelaporan resmi ke Polda Jawa Timur.

 

“Ini bukan sekadar isu, tetapi benar adanya bahwa terjadi pencabulan di salah satu Ponpes di Kecamatan Galis. Kasus ini sudah kami laporkan ke Polda Jatim,” ujarnya kepada awak media, Selasa (02/12/2025).

 

Menurut Mutmainnah, korban menunjukkan tanda-tanda trauma mendalam sehingga membutuhkan pendampingan intensif. Ia menegaskan bahwa keberanian korban lain untuk bersuara sangat diperlukan demi penegakan hukum yang objektif dan transparan.

 

“Yang perlu saya tegaskan, seluruh korban harus berani speak up untuk mendapatkan kebenaran dan keadilan. Kita harus sama-sama mengawal kasus ini dengan niat menjaga kebenaran,” tegasnya.

 

Ia juga berharap agar penanganan kasus ini membuka jalan bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki kemungkinan adanya korban lain serta memastikan lingkungan pesantren tetap aman bagi para santri.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius publik mengingat posisi terlapor sebagai tokoh pesantren yang seharusnya menjadi figur teladan. Media ini akan terus melakukan pendalaman dan mengonfirmasi perkembangan terbaru kepada Polda Jawa Timur guna mengungkap rangkaian peristiwa serta potensi korban lainnya dalam kasus tersebut.

More To Explore

Fashion

Perjuangan Hak Rehabilitasi Pecandu Narkotika Resmi Bergulir di Mahkamah Konstitusi

Jakarta, LiputanJatimBersatu.com. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia resmi meregistrasi permohonan uji materiil Pasal 103 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Nomor Perkara 147/PUU-XXIV/2026 pada 21 April 2026. Permohonan yang diajukan SITOMGUM Law Firm atas nama pemohon Alpin ini bertujuan menegaskan rehabilitasi bagi pecandu

Fashion

Menko Polkam Dampingi Wapres Tinjau Sekolah Sentra Pendidikan dan MBG di Mimika dan Yahukimo

Polkam, Mimika/Yahukimo – Liputanjatimbersatu.com. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam rangkaian peninjauan sektor pendidikan dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, serta Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (21/04/2026).   Kegiatan ini merupakan bagian