Liputan Jatim Bersatu

Wakapolres Gresik Kompol Shabda Tekankan Simpati dan Empati sebagai Kunci Pelayanan 

GRESIK, LiputanJatimBersatu.com – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Gresik, Kompol Shabda Purusha Putra, menegaskan pentingnya sikap simpati dan empati sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penekanan tersebut disampaikan saat dirinya memimpin apel pagi di lapangan Mapolres Gresik, Senin (1/12/2025).

 

Di hadapan seluruh jajaran perwira dan bintara, Kompol Shabda menguraikan perbedaan mendasar antara simpati dan empati yang menurutnya harus dipahami oleh setiap personel Polri.

 

“Simpati adalah kemampuan untuk memahami apa yang dirasakan orang lain, sedangkan empati adalah perasaan yang membuat kita turut merasakan apa yang dialami mereka,” jelasnya.

 

Wakapolres menekankan bahwa tugas kepolisian tidak hanya terbatas pada prosedur dan aturan, tetapi juga menuntut kepekaan terhadap kondisi masyarakat. Sentuhan kemanusiaan, kata dia, menjadi elemen penting agar pelayanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya.

 

“Dalam setiap pelayanan, baik di sentra pelayanan terpadu maupun ketika berada di lapangan, simpati dan empati harus berjalan berdampingan. Tujuannya sederhana namun penting; masyarakat merasa terlayani dan merasakan kehadiran Polri sebagai solusi atas persoalan mereka,” tegas Kompol Shabda.

 

Menutup amanatnya, ia juga mengingatkan seluruh personel untuk selalu menjaga kebugaran fisik dan mental. Menurutnya, kualitas pelayanan publik akan maksimal hanya jika anggota berada dalam kondisi prima.

 

Apel pagi tersebut berlangsung khidmat dan tertib, menjadi momentum bagi jajaran Polres Gresik untuk kembali memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

 

(Saniman)

More To Explore

Fashion

Perjuangan Hak Rehabilitasi Pecandu Narkotika Resmi Bergulir di Mahkamah Konstitusi

Jakarta, LiputanJatimBersatu.com. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia resmi meregistrasi permohonan uji materiil Pasal 103 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Nomor Perkara 147/PUU-XXIV/2026 pada 21 April 2026. Permohonan yang diajukan SITOMGUM Law Firm atas nama pemohon Alpin ini bertujuan menegaskan rehabilitasi bagi pecandu

Fashion

Menko Polkam Dampingi Wapres Tinjau Sekolah Sentra Pendidikan dan MBG di Mimika dan Yahukimo

Polkam, Mimika/Yahukimo – Liputanjatimbersatu.com. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam rangkaian peninjauan sektor pendidikan dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, serta Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (21/04/2026).   Kegiatan ini merupakan bagian