Liputan Jatim Bersatu

SPEMSA dan BNN Bersatu Menguatkan Literasi Anti-Narkoba bagi Pelajar

Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. SMP Muhammadiyah 1 Surabaya (SPEMSA) menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur untuk mengintensifkan edukasi mengenai bahaya narkotika kepada generasi muda.

 

Kolaborasi ini diwujudkan melalui program BNN bertajuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diselenggarakan di SPEMSA, Kapasan, Surabaya, pada Selasa (2/12/2025).

 

Basyir, perwakilan BNN Jatim, menyoroti pentingnya upaya konkret dalam memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya pelajar, terkait risiko penyalahgunaan narkoba.

 

“Kegiatan ini diarahkan untuk memperluas wawasan para siswa mengenai ancaman narkotika yang terus berkembang di berbagai lapisan masyarakat,” jelasnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa kesadaran bersama dalam menolak narkoba serta peran keluarga dan sekolah merupakan kunci pencegahan awal.

 

“Dengan Program P4GN, kami ingin memastikan generasi muda memiliki informasi yang akurat, pemahaman yang mendalam, dan ketegasan untuk menolak segala bentuk ajakan penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.

 

SPEMSA Surabaya sebagai pihak mitra menyambut positif kegiatan ini. Keterlibatan sekolah dan komunitas dinilai sangat penting untuk memperluas jangkauan edukasi sekaligus membangun kultur anti-narkoba di lingkungan sosial.

 

Hurrun In Nikmah, guru perwakilan SPEMSA, berharap kegiatan tersebut dapat menumbuhkan kesadaran serta perilaku positif yang menjauhkan siswa dari bahaya narkoba, sehingga tercipta generasi masa depan yang unggul.

 

“Semoga semakin banyak pihak yang turut berperan aktif dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Jawa Timur,” ujarnya.

 

Rangkaian acara meliputi penyampaian materi, diskusi interaktif, serta kampanye bersama untuk merekrut relawan anti-narkoba.

 

Program P4GN menjadi langkah strategis nasional dalam menurunkan kasus penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan preventif, pemberdayaan masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor.

More To Explore

Fashion

Perjuangan Hak Rehabilitasi Pecandu Narkotika Resmi Bergulir di Mahkamah Konstitusi

Jakarta, LiputanJatimBersatu.com. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia resmi meregistrasi permohonan uji materiil Pasal 103 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Nomor Perkara 147/PUU-XXIV/2026 pada 21 April 2026. Permohonan yang diajukan SITOMGUM Law Firm atas nama pemohon Alpin ini bertujuan menegaskan rehabilitasi bagi pecandu

Fashion

Menko Polkam Dampingi Wapres Tinjau Sekolah Sentra Pendidikan dan MBG di Mimika dan Yahukimo

Polkam, Mimika/Yahukimo – Liputanjatimbersatu.com. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam rangkaian peninjauan sektor pendidikan dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, serta Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (21/04/2026).   Kegiatan ini merupakan bagian