Liputan Jatim Bersatu

Marak Judi Sabung Ayam di Dusun Krajan Kesamben Bululawang Malang, Warga Pertanyakan Ketegasan APH

Malang , LiputanJatimBersatu.com. Aktivitas perjudian sabung ayam diduga kembali marak di Dusun Krajan, Desa Kesamben, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Kegiatan ilegal tersebut disebut berlangsung secara terbuka dan berulang, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga pun mempertanyakan ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan penindakan.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, arena sabung ayam tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial T dan kerap beroperasi pada waktu-waktu tertentu. Aktivitas ini disebut melibatkan pemain dari luar desa. Selain melanggar ketentuan hukum, keberadaan arena sabung ayam tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

“Sudah lama berlangsung. Kalau ada informasi razia, mereka langsung bubar. Setelah itu buka lagi. Seolah tidak tersentuh hukum,” ujar salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (19/12/2025).

 

Warga menilai, meskipun perjudian sabung ayam merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), praktik tersebut masih terus terjadi. Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan dan penindakan di lapangan.

 

“Kalau memang serius diberantas, seharusnya ada efek jera. Jangan hanya datang setelah lokasi sudah kosong,” ujar warga lainnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan maraknya judi sabung ayam di Dusun Krajan Kesamben. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari aparat berwenang.

 

Sebagai informasi, kepolisian selama ini menyatakan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian serta mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum melalui saluran resmi. Namun demikian, warga berharap penanganan tidak sebatas imbauan, melainkan disertai tindakan tegas dan berkelanjutan.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik, dan masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna menjaga supremasi hukum serta ketertiban di wilayah Kabupaten Malang.

More To Explore

Fashion

GRPP Tuntut Kepala Desa Yanto Mundur dari Jabatan

Bangkalan – LiputanJatimBersatu.com. Gerakan Rakyat Peduli Pesanggrahan (GRPP), yang diketuai oleh Korlap Muafi, mengajukan tuntutan tegas agar Kepala Desa Yanto segera mengundurkan diri dari jabatannya. Tuntutan ini muncul sebagai akumulasi dari berbagai permasalahan yang telah terjadi selama ini dan dianggap mengganggu kesejahteraan serta tata kelola yang baik di desa.  

Fashion

Sidang DPK Oknum Polisi Tanjung Perak Digelar Diam-Diam? Publik Tuntut Keterbukaan

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Proses penegakan disiplin internal kembali menjadi sorotan. Seorang oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang diduga terlibat dalam kasus narkoba berinisial AF, G, berserta satu rekannya dikabarkan tengah menjalani sidang Disiplin Profesi dan Kode Etik (DPK).   Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasi humas Iptu Suroto saat dikonfirmasi awak