Liputan Jatim Bersatu

Pimpin Wisuda Purna Bakti, Kapolda Lepas 34 Personel Polda Kalteng Akhiri Masa Tugas

Palangka Raya – LiputanJatimBersatu,com. Mengakhiri masa tugasnya 34 personel Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti wisuda Purna Bakti, bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Jl. Tjilik Riwut Km.1, Kota Palangka Raya, Kamis (18/12/25).

 

Kegiatan wisuda dipimpin langsung, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. serta dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, dan para pejabat utama Polda Kalteng, serta personel yang memasuki masa Purna Bakti.

 

Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa wisuda Purna Bakti ini merupakan bentuk penghargaan dan rasa hormat dari institusi Polri kepada personelnya yang telah setia mengabdi untuk masyarakat, bangsa dan negara Republik Indonesia.

 

Terima kasih kepada para personel yang telah memasuki masa purna, atas dedikasi dan kinerja serta darma bhaktinya selama ini.

 

“Saya berharap di masa pensiun ini, rekan-rekan tetap menjaga kesehatan, melakukan kegiatan positif, dan terus berkarya serta tetap menjadi mitra Polri,” tutur Kapolda.

 

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. menerangkan para personel Polri yang akan memasuki masa purna tersebut, terdiri dari 31 personel Polri.

 

“Selain melepas ke 31 personel Polri, Kapolda juga turut mewisuda tiga personel Pegawai Negeri Sipil yang berdinas di Polda Kalteng,” tutupnya. (adji)

More To Explore

Fashion

GRPP Tuntut Kepala Desa Yanto Mundur dari Jabatan

Bangkalan – LiputanJatimBersatu.com. Gerakan Rakyat Peduli Pesanggrahan (GRPP), yang diketuai oleh Korlap Muafi, mengajukan tuntutan tegas agar Kepala Desa Yanto segera mengundurkan diri dari jabatannya. Tuntutan ini muncul sebagai akumulasi dari berbagai permasalahan yang telah terjadi selama ini dan dianggap mengganggu kesejahteraan serta tata kelola yang baik di desa.  

Fashion

Sidang DPK Oknum Polisi Tanjung Perak Digelar Diam-Diam? Publik Tuntut Keterbukaan

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Proses penegakan disiplin internal kembali menjadi sorotan. Seorang oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang diduga terlibat dalam kasus narkoba berinisial AF, G, berserta satu rekannya dikabarkan tengah menjalani sidang Disiplin Profesi dan Kode Etik (DPK).   Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasi humas Iptu Suroto saat dikonfirmasi awak