Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polsek Rungkut Bongkar Jaringan Penadahan Motor Curian , Oknum Satpam Apartemen Terlibat 

Surabaya, LiputanJatimBersatu,com. Kepolisian Sektor Rungkut, Polrestabes Surabaya, membongkar praktik kejahatan penadahan sepeda motor hasil pencurian yang melibatkan oknum petugas keamanan apartemen di kawasan Apartemen Gunawangsa, Jalan Kedungbaruk, Kecamatan Rungkut, Surabaya.

 

Kasus ini mencuat setelah polisi menerima laporan kehilangan kendaraan bermotor pada 9 Desember 2025. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu malam, 28 November 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, di area parkir ojek daring tepat di depan apartemen.

 

Korban, Taufik Wida Basuki (47), warga Kabupaten Sidoarjo, harus menelan pil pahit setelah sepeda motor miliknya, Honda Beat tahun 2014 warna biru putih bernopol W 5738 NFN, raib saat diparkir.

 

Hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Rungkut mengungkap fakta mencengangkan.

 

Pelaku pencurian justru merupakan tiga orang petugas keamanan apartemen, yang seharusnya bertugas menjaga keamanan lingkungan. Ketiga pelaku masing-masing berinisial Slamet Muthrofi, Faisal, dan Bagus, dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dalam berkas perkara terpisah.

 

Tidak berhenti di situ, polisi juga membongkar rantai penadahan yang membantu menghilangkan barang bukti. Empat orang penadah berhasil diamankan, yakni Ermine Delo De Araojo (34), Mansur Hidayat (44), Holifin (58), dan M. Khotibul Umam (43).

 

Motor curian tersebut dijual secara terang-terangan melalui platform daring, dengan sistem transaksi cash on delivery (COD) kepada pembeli gelap yang hingga kini belum teridentifikasi. Praktik ini diduga kuat dilakukan untuk mengaburkan jejak kejahatan.

 

Keempat tersangka penadahan kini mendekam di tahanan dan dijerat Pasal 480 juncto Pasal 56 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara atas peran aktif mereka dalam membantu kejahatan pencurian.

 

Kapolsek Rungkut AKP Agus, didampingi Kanit Reskrim Ipda Eko Yudha Prasetya, menegaskan bahwa seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan proses hukum akan dijalankan tanpa kompromi.

 

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur harga murah kendaraan tanpa dokumen resmi. Membeli motor bodong bukan hanya merugikan korban, tetapi juga menempatkan pembeli sebagai bagian dari mata rantai kejahatan yang berujung jerat pidana.

More To Explore

Fashion

Imam Arifin Sentil Keras Kapolsek Krembangan: Jangan Antial kritik, Jabatan Bukan Tempat Berlindung dari Pertanyaan Publik!

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com- Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur, Imam Arifin, melontarkan kritik keras terhadap persoalan pelayanan dan keterbukaan informasi yang menjadi sorotan di wilayah hukum Polsek Krembangan, Surabaya. Persoalan dugaan pemblokiran nomor wartawan saat melakukan konfirmasi terkait dugaan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia yang berada di

Fashion

Imam Arifin Tantang Bantahan Kapolsek soal Laporan 110: Saya Sendiri yang Menghubungi, Mengapa Dibantah?

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com- Bantahan Kapolsek yang menyebut tidak ada pihak menghubungi layanan darurat kepolisian 110 menuai tanggapan dari Imam Arifin, Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur sekaligus Pimpinan Redaksi LiputanJatimBersatu. Imam secara tegas menyatakan bahwa dirinya telah tiga kali menghubungi layanan 110 untuk melaporkan dugaan pencurian kabel milik