Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Narkoba dan Kejahatan Siber Jadi Perhatian Serius Polda Jabar

Jabar – LiputanJatimBersatu,com. Peredaran narkoba dan kejahatan siber masih menjadi tantangan serius bagi keamanan Jawa Barat sepanjang tahun 2025. Hal tersebut terungkap dalam evaluasi akhir tahun Polda Jabar, Senin (29/12/2025)

 

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyebut dua jenis kejahatan tersebut menunjukkan tren peningkatan. Menurutnya, pola kejahatan terus berkembang mengikuti perubahan zaman.

 

“Tahun 2025, kami menangani 3.482 perkara narkoba,” kata Rudi. Angka tersebut meningkat sekitar 7,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

 

Selain peningkatan perkara, jumlah tersangka narkoba juga mengalami kenaikan signifikan. Sepanjang 2025 tercatat 4.256 orang ditetapkan sebagai tersangka.

 

Kapolda Jabar menegaskan peningkatan itu mencerminkan intensifikasi penindakan aparat. “Ini menunjukkan pengungkapan kasus semakin masif,” ujarnya.

 

Di sisi lain, kejahatan siber juga mengalami lonjakan tajam. Sepanjang 2025, Polda Jabar mencatat 156 perkara kejahatan siber.

 

Jumlah tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Kapolda Jabar Irjen Rudi menyebut penipuan daring dan judi online menjadi kasus yang paling dominan.

 

Meski meningkat, tingkat penyelesaian perkara kejahatan siber mencapai 80,7 persen. Rudi menilai penguatan kemampuan penyidik menjadi faktor utama.

 

Ia juga menekankan pentingnya literasi digital masyarakat untuk mencegah kejahatan siber. Menurutnya, pencegahan harus berjalan seiring dengan penindakan.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi narkoba maupun kejahatan digital di Jawa Barat,” tegas Kapolda Jabar

 

Bandung, 30 Desember 2025

 

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

More To Explore

Fashion

Imam Arifin Sentil Keras Kapolsek Krembangan: Jangan Antial kritik, Jabatan Bukan Tempat Berlindung dari Pertanyaan Publik!

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com- Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur, Imam Arifin, melontarkan kritik keras terhadap persoalan pelayanan dan keterbukaan informasi yang menjadi sorotan di wilayah hukum Polsek Krembangan, Surabaya. Persoalan dugaan pemblokiran nomor wartawan saat melakukan konfirmasi terkait dugaan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia yang berada di

Fashion

Imam Arifin Tantang Bantahan Kapolsek soal Laporan 110: Saya Sendiri yang Menghubungi, Mengapa Dibantah?

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com- Bantahan Kapolsek yang menyebut tidak ada pihak menghubungi layanan darurat kepolisian 110 menuai tanggapan dari Imam Arifin, Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur sekaligus Pimpinan Redaksi LiputanJatimBersatu. Imam secara tegas menyatakan bahwa dirinya telah tiga kali menghubungi layanan 110 untuk melaporkan dugaan pencurian kabel milik