Liputan Jatim Bersatu

Polisi Bantu Masyarakat Akibat Banjir dari Sungai Ciasem Subang Yang Meluap

Jabar – LiputanJatimBersatu,com. Polisi langsung membantu masyarakat yang terdampak banjir akibat luapan air Sungai Ciasem yang menggenangi permukiman warga di Desa Dukuh, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, pada Jumat (26/12/2025).   Pengecekan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di Dusun Dukuh Girang Barat sebagai tindak lanjut atas meningkatnya debit air Sungai Ciasem akibat curah hujan. Kegiatan tersebut melibatkan Kapolsek Ciasem beserta anggota Polsek Ciasem dan aparat Desa Dukuh.   Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Berdasarkan hasil pengecekan, luapan air sungai menggenangi rumah warga yang berada di bantaran Sungai Ciasem. Tercatat puluhan rumah warga terdampak dengan ketinggian air di dalam rumah mencapai sekitar 10 hingga 15 sentimeter.   Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Sementara itu, kerugian materiil masih dalam proses pendataan lebih lanjut.   Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan bahwa Pihak kepolisian terus melakukan pemantauan situasi serta berkoordinasi dengan aparat desa guna mengantisipasi kemungkinan luapan susulan dan memastikan keselamatan warga.   Polisi mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai agar tetap waspada, mengikuti arahan petugas, serta segera melapor apabila terjadi peningkatan debit air atau kondisi darurat lainnya.   Bandung, 26 Desember 2025   Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Kapolda Jabar Pantau Langsung Ops Lilin Lodaya 2025 di Wilayah Hukum Polres Bogor

Jabar – LiputanJatimBersatu,com.  Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Drs. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja di wilayah hukum Polres Bogor pada Jumat (26/12/2025).   Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memantau langsung pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025 untuk memastikan keamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) berjalan optimal.   Dalam kunjungannya, Kapolda Jabar didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar, termasuk Kabid Humas, Dirlantas, dan Kabid Propam. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kapolresta Bogor Kota di Pos Gadog Hoegeng.   Agenda utama dimulai di Pos Gadog, di mana Kapolda menerima paparan detail mengenai strategi pengamanan dan rekayasa lalu lintas dari Kapolres Bogor. Peninjauan sarana dan prasarana Pospam dilakukan secara menyeluruh guna memastikan kesiapan personel dalam melayani masyarakat yang melintasi jalur Puncak.   Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja di lapangan, Kapolda Jabar menyerahkan bingkisan sembako kepada para petugas gabungan di Pospam. Hal ini merupakan wujud dukungan moral agar para personel tetap semangat dalam menjalankan tugas kemanusiaan selama masa libur panjang akhir tahun.   Menariknya, Kapolda Jabar juga memberikan perhatian khusus kepada para mitra kepolisian yang membantu di jalan raya.Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) yang telah setia membantu mengurai kemacetan di persimpangan.   Setelah menyelesaikan agenda di Gadog, Kapolda beserta rombongan melaksanakan ibadah Shalat Jumat berjamaah di Masjid Agung Harakatul Jannah. Kegiatan ini sekaligus menjadi momen bagi pimpinan kepolisian untuk memantau situasi kamtibmas di lingkungan tempat ibadah secara langsung.   Kunjungan dilanjutkan pada pukul 13.20 WIB dengan melakukan peninjauan ke jalur-jalur alternatif Puncak. Langkah ini sangat krusial dilakukan guna memastikan jalur pendukung tersebut dalam kondisi layak dan siap digunakan apabila terjadi kepadatan volume kendaraan di jalur utama. Pukul 13.45 WIB, rombongan tiba di Pospam Ciawi untuk melakukan pengecekan terakhir di titik temu arus kendaraan dari arah Jakarta maupun Sukabumi. Kapolda menekankan agar seluruh personel tetap waspada dan mengedepankan sikap humanis dalam mengatur arus lalu lintas yang mulai meningkat.   Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyatakan bahwa kunjungan kerja ini menjadi motivasi tambahan bagi seluruh jajaran di Polres Bogor. Sinergitas antara Polri, TNI, dan instansi terkait lainnya akan terus diperkuat demi menjamin kenyamanan dan keamanan seluruh masyarakat selama Ops Lilin Lodaya 2025.   Secara keseluruhan, rangkaian kunjungan kerja Kapolda Jawa Barat di wilayah Bogor berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Hingga berita ini diturunkan, arus lalu lintas di kawasan Puncak dan sekitarnya terpantau terkendali meski terdapat peningkatan volume kendaraan.   Bandung, 26 Desember 2025   Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Jelang Pergantian Tahun, Polres Tanjung Perak Keluarkan Imbauan Larangan Menyalakan Kembang Api dan Petasan.

Tanjung PERAK – LiputanJatimBersatu,com. Menjelang malam pergantian tahun 2026, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak mulai memperketat pengawasan di wilayah hukumnya. Langkah preventif diambil guna memastikan situasi tetap kondusif dan aman. Salah satunya dengan melarang keras penyalaan kembang api maupun mercon yang dinilai membahayakan keselamatan warga.   Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, menginstruksikan pemasangan banner imbauan di titik-titik strategis pada Jumat (26/12). Pemasangan ini bertujuan agar masyarakat memahami aturan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum saat merayakan malam tahun baru.   “Kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati malam pergantian tahun dengan rasa aman. Penggunaan petasan atau mercon bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga memiliki risiko tinggi memicu kebakaran dan cedera fisik,” tegas kapolres melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto.   Petugas telah memasang banner imbauan di empat lokasi vital, yakni Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Semampir; Jembatan Suroboyo, kawasan Pantai Kenjeran; Taman Suroboyo, Jalan Sukolilo; Jembatan Suramadu, Jalan Kedung Cowek.   Larangan ini bukan tanpa dasar. Langkah kepolisian ini merujuk pada Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/3788/XII/YAN.2.7/2025 tanggal 24 Desember 2025, yang secara tegas menyatakan tidak mengeluarkan izin atau rekomendasi terkait penggunaan bunga api dan kegiatan keramaian dalam skala tertentu demi keamanan Natal dan Tahun Baru.   Selain itu, kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/34157/436.8.6/2025 yang diterbitkan pada 16 Desember lalu mengenai peningkatan keamanan, ketentraman, dan toleransi di Kota Pahlawan.   Iptu Suroto, menambahkan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran di lapangan. “Pemasangan banner ini adalah langkah sosialisasi. Kami berharap masyarakat kooperatif dan saling menjaga kenyamanan lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Polsek Semampir Fokuskan Patroli di Tiga Titik Rawan Tawuran, Jelang Tahun Baru!

Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang pergantian tahun, Polsek Semampir melaksanakan patroli harkamtibmas dengan fokus pengamanan di tiga titik rawan tawuran, yakni Jalan Sidotopo Lor, Jalan Wonokusumo, dan sepanjang Jalan Bulaksari.   Patroli harkamtibmas tersebut dilaksanakan pada Sabtu dini hari (27/12/2025), diawali dengan apel kesiapan di Mapolsek Semampir. Apel dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Semampir IPDA H. Mochammad Su’ud, S.E., selaku Perwira Pengawas (Pawas).   Usai pelaksanaan apel, tim patroli yang dipimpin langsung oleh IPDA Su’ud bergerak melakukan penyisiran di wilayah hukum Polsek Semampir. Patroli dimulai dari wilayah perbatasan Jalan Sidotopo Lor, kemudian dilanjutkan ke Jalan Wonokusumo hingga sepanjang Jalan Bulaksari yang dinilai rawan terjadinya tawuran remaja.   Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan warga. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi pihak kepolisian melalui layanan darurat 110 apabila melihat atau mengetahui adanya aksi tawuran remaja, gengster, maupun gangguan kamtibmas lainnya.   Kehadiran patroli kepolisian mendapat respons positif dari masyarakat. Hadi Mulyono, warga Wonokusumo Jaya yang berprofesi sebagai pedagang bakso, mengaku merasa senang dan lebih tenang dengan patroli yang rutin dilakukan.   “Dengan adanya patroli polisi setiap hari, saya dan warga sekitar merasa aman dan nyaman. Terima kasih kepada Bapak Polisi Polsek Semampir,” ujarnya.   Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto, S.H., menyampaikan bahwa patroli harkamtibmas ini merupakan upaya preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan menjelang pergantian tahun.   “Kami meningkatkan patroli dan kehadiran anggota di lapangan sebagai langkah pencegahan, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Semampir tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolsek.   Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Semampir IPDA H. Mochammad Su’ud, S.E., selaku Pawas menambahkan bahwa patroli akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, khususnya di titik-titik yang dinilai rawan.   “Patroli ini tidak hanya untuk pengawasan, tetapi juga membangun komunikasi dengan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” jelasnya.   Dari hasil pelaksanaan patroli, petugas tidak menemukan adanya kejadian menonjol. Selama penyisiran, situasi di seluruh titik yang dipantau terpantau aman dan kondusif.   Patroli berakhir pada pukul 03.57 WIB dan berjalan dengan lancar, aman, serta terkendali.

Aroma Tangkap Lepas Pengguna Narkoba Menguat, Penggiat Anti Narkoba Desak Evaluasi Menyeluruh

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com- Dugaan praktik tangkap lepas terhadap pengguna narkoba kembali mencuat dan menimbulkan keresahan publik. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sejumlah penggiat anti narkoba secara terbuka mempertanyakan keseriusan serta konsistensi aparat penegak hukum dalam menangani perkara penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum tersebut.   Isu ini menguat seiring beredarnya informasi dari masyarakat terkait penanganan beberapa pengguna narkoba yang disebut-sebut sempat diamankan pada 15 Desember 2025. Tiga nama yang mencuat, yakni Usman, Prasojo, dan Sugro, dikabarkan telah diamankan aparat, namun proses hukumnya dinilai tidak berjalan secara terbuka dan transparan.   Kondisi tersebut memicu tanda tanya besar di tengah publik, khususnya di kalangan penggiat anti narkoba yang selama ini aktif melakukan pendampingan, pengawasan sosial, serta edukasi bahaya narkotika di masyarakat. Mereka khawatir, penanganan yang tidak jelas justru melemahkan upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh.   Salah satu penggiat anti narkoba Surabaya, Saiful Baiturrahman, menilai bahwa apabila dugaan praktik tangkap lepas ini benar terjadi, maka hal tersebut dapat menjadi celah serius dalam sistem penegakan hukum narkotika. Menurutnya, penanganan yang tidak tuntas berpotensi memperkuat mata rantai peredaran narkoba.   “Alih-alih memberikan efek jera, penanganan setengah hati justru berisiko memperkuat jaringan narkoba. Lebih parah lagi, ini bisa menimbulkan kesan di masyarakat bahwa hukum dapat dinegosiasikan,” ujar Saiful.   Ia menegaskan, penegakan hukum terhadap kasus narkoba harus dilakukan secara tegas, adil, dan transparan tanpa pandang bulu. Menurutnya, jika seorang pengguna memang layak direhabilitasi sesuai ketentuan hukum, maka proses tersebut harus dijelaskan secara terbuka. Sebaliknya, jika memenuhi unsur pidana, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku.   “Penegakan hukum narkoba harus tegas dan berkeadilan. Tidak boleh ada perlakuan istimewa atau kompromi. Jika pengguna ditangkap, harus jelas proses hukumnya, apakah direhabilitasi sesuai aturan atau diproses pidana. Semua harus transparan,” tegas Saiful.   Para penggiat juga menyoroti pentingnya klasifikasi yang objektif antara pengguna, korban penyalahgunaan, dan pihak yang terindikasi sebagai pengedar atau bagian dari jaringan narkotika. Ketidakjelasan klasifikasi tersebut dinilai kerap menjadi celah yang dimanfaatkan untuk melepaskan pihak-pihak tertentu dari jerat hukum.   Lebih jauh, penggiat anti narkoba mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus narkoba di lingkungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Evaluasi ini dinilai penting untuk menjaga integritas institusi kepolisian, serta memastikan seluruh prosedur hukum dijalankan sesuai aturan.   Mereka juga mendorong agar pengawasan internal, seperti Divisi Propam Polri, serta pengawasan eksternal dapat dilibatkan guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam penanganan perkara narkotika.   “Kepercayaan publik terhadap kepolisian saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba justru dicurigai masyarakat akibat lemahnya transparansi,” tambah Saiful.   Menanggapi isu yang berkembang, salah satu perwira Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Edi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar.   “Kami cek dulu,” ujar Iptu Edi singkat.   Redaksi juga telah mengonfirmasi persoalan ini kepada Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Suparlan, SH, MH, demi menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.   “Terima kasih infonya, mas,” tulis AKP Suparlan melalui pesan singkat WhatsApp saat dikonfirmasi pada 24 Desember 2025.   Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak belum memberikan keterangan resmi secara lengkap terkait dugaan praktik tangkap lepas tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan yang utuh dan berimbang.   Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan klarifikasi secara terbuka, sekaligus membuktikan komitmennya dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu. Pasalnya, narkotika telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa, sehingga penanganannya menuntut ketegasan, integritas serta akuntabilitas yang tinggi.   Anugrah

Brimob Polri Perkuat Pemulihan Warga Padang Pariaman Melalui Penyediaan Air Bersih, Huntara dan Akses Jalan

Padang Pariaman — LiputanJatimBersatu,com. Pasukan SAR Resimen III Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri melaksanakan kegiatan bantuan kendali operasi (BKO) penanggulangan bencana di wilayah hukum Polda Sumatera Barat, tepatnya di Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (26/12/2025). Sebanyak 99 personel dikerahkan untuk membantu masyarakat terdampak bencana.   Kegiatan difokuskan pada pemasangan tenda hunian sementara (Huntara) bagi warga terdampak di Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Lubuk Alung. Selain itu, personel juga mendukung operasional dapur lapangan guna memenuhi kebutuhan logistik personel dan masyarakat di lokasi bencana.   Dalam pelaksanaannya, tim SAR berhasil menyalurkan lima unit tandon air bersih, melakukan pembuatan dan perbaikan lima unit sumur—dengan satu unit masih dalam tahap pengerjaan—serta memberikan dukungan terhadap pembangunan 34 unit Huntara yang telah dimulai sebelumnya. Kegiatan normalisasi jalan di kawasan terdampak bencana juga berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.   Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam penanggulangan bencana merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab negara kepada masyarakat.   “Polri melalui Korps Brimob terus hadir di tengah masyarakat yang terdampak bencana. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri dalam membantu pemulihan kondisi warga, baik melalui penyediaan hunian sementara, air bersih, maupun dukungan logistik lainnya,” ujar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago.   Ia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan keselamatan dan kemanusiaan. Polri akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mendukung proses pemulihan pascabencana.   Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat dan bencana alam.

Teror Bom via Email Guncang 10 SMA di Depok, Pelaku Mahasiswa Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Depok — LiputanJatimBersatu,com. Sebanyak 10 Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Depok menerima ancaman bom yang dikirimkan melalui email dari akun kluthfiahamdi@gmail.com, sehingga menimbulkan kepanikan di lingkungan pendidikan.     Adapun sepuluh sekolah yang menerima ancaman tersebut, yakni:   SMA Bintara, Pancoran Mas     SMA Ar Rahman, Bojong Pondok Terong,     Cipayung SMA Mawaddah, Pondok Jaya,     Cipayung SMA Muhammadiyah 4, Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas     SMA PGRI 1, Pancoran Mas     SMA Budi Bhakti, Pancoran Mas SMA Cakra Buana, Mampang, Pancoran Mas SMA IT Nurur Rahman, Pancoran Mas SMA Muhammadiyah 7, Sawangan SMA Negeri 6, Limo Ancaman tersebut pertama kali diketahui oleh Muniarti (46), Kepala Sekolah SMA Bintara, setelah menerima laporan dari staf Tata Usaha terkait pesan masuk ke email resmi sekolah.     Email tersebut berisi ancaman teror bom, penculikan, pembunuhan, serta penyebaran narkoba, dengan bahasa intimidatif dan bernuansa kebencian terhadap dunia pendidikan di Depok.     Selain itu, pengirim email juga mengaku sebagai Kamila Luthfiani Hamdi, serta mencantumkan alamat rumah dan latar belakang pendidikan untuk memperkuat ancamannya.     Menanggapi hal tersebut, pelapor kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada Forum Kepala Sekolah Swasta se-Kota Depok dan melaporkannya ke pihak kepolisian.     Polres Metro Depok selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Gegana Kelapa Dua Mabes Polri untuk melakukan penyisiran di seluruh sekolah yang menerima ancaman. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya bom maupun bahan peledak di lokasi-lokasi tersebut.     Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa akun email tersebut dibuat dan digunakan oleh pihak lain dengan mengatasnamakan Kamila Luthfiani Hamdi. Melalui pendalaman oleh Tim Siber Bareskrim Polri, pelaku berhasil dilacak dan ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam di salah satu wilayah di Jawa Tengah.     Pelaku diketahui berinisial HRR (23) alias Hyl, seorang mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta Barat. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.     Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka, menjelaskan bahwa motif pelaku didorong oleh masalah asmara.     “Pelaku merasa sakit hati karena lamarannya ditolak oleh kekasihnya dan keluarga,” ujarnya     Dari rasa kecewa tersebut, pelaku kemudian melakukan aksi teror ke sejumlah sekolah di Depok,” ujar Kompol Made Gede Oka. Ia juga menambahkan bahwa sebelumnya pelaku pernah melakukan ancaman serupa terhadap kampus tempat kekasihnya menempuh pendidikan.     Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu lembar tangkapan layar email ancaman dan satu unit ponsel Samsung A6 warna hitam.     Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni: Pasal 45B jo Pasal 29 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan/atau denda Rp750 juta Pasal 335 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara Pasal 336 ayat (2) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara

Eko Gagak Angkat Suara : Kecaman Keras Pembubaran Ormas Suku “M”

Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Video viral beredar seorang wanita lanjut usia atau nenek 80 tahun bernama Elina Widjajanti telah menjadi korban pengusiran paksa oleh sekelompok orang memakai seragam ormas suku “M” bertindak tanpa menunjukkan bukti klaim kepemilikan rumah. Korban merasa tidak pernah transaksi jual beli rumah, rumahnya hancur dirobohkan, dan rata dengan tanah menuai perhatian publik. Dokumen seperti sertifikat dan barang-barang diduga hilang.   Pengusiran dan perobohan rumah mengakibatkan kerugian materiil maupun psikologis terhadap korban dapat dikategorikan melanggar ketentuan hukum pidana. Peristiwa terjadi pada 6 Agustus 2025 di Dukuh Kuwukan No.27, RT.005 /RW.006, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.   Jika sengketa kepemilikan rumah menjadi latar belakang, tidak dapat dibenarkan perkara perdata diselesaikan dengan tindakan sewenang-wenang tanpa prosedur dan tidak melalui mekanisme putusan pengadilan yang sah berkekuatan hukum tetap. Pengambilalihan rumah terhadap seorang wanita rentan yang menolak keluar rumah dilakukan dengan cara memasuki rumah tanpa izin, intimidasi, perlakuan kasar lengannya ditarik paksa, kekerasan fisik tubuhnya diseret dan diangkat sungguh biadab dan tidak manusiawi.   Tidak hanya bertentangan dengan prinsip hukum negara melainkan perbuatan premanisme yang dilakukan oleh oknum ormas mengatasnamakan “M” organisasi masyarakat suku. Selain mencederai kemanusiaan dan keadilan juga telah mencoreng masyarakat suku “M” secara kolektif dan patut dipertanyakan visi misi organisasi masyarakat suku tersebut. Kemarahan dan kecaman keras berujung pada desakan pembubaran organisasi masyarakat yang mengatasnamakan suku “M” mencuat di media sosial, di media massa dan memantik reaksi seluruh lapisan masyarakat khususnya warga kota Surabaya. Publik berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas agar keadilan ditegakkan, dan konflik tidak diselesaikan dengan cara represif juga mendesak : – Aparat Penegak Hukum melakukan penyelidikan secara transparan, objektif dan profesional. – Aparat Penegak Hukum menindak tegas pelaku atau pihak-pihak yang terlibat dan terbukti melakukan pelanggaran hukum. – Memberikan perlindungan dan pemulihan hak-hak korban.   Meski memiliki visi misi sosial dan budaya yang dihormati, keberadaan organisasi masyarakat suku dalam beberapa kasus justru menuai kontroversi. Apakah harus dibubarkan ? Di satu sisi, ormas suku dipandang sebagai penopang identitas etnis dan pelindung di tengah tantangan kehidupan. Di sisi lain, beberapa tindakan justru mencoreng citra organisasi masyarakat suku di mata publik. Apakah ormas suku masih menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan hukum ? Atau justru menjadi alat intimidasi di balik budaya ? Perilaku negatif dilakukan oleh segelintir orang tidak mencerminkan karakter suku secara keseluruhan. Di daerah gersang banyak orang pergi merantau mencari penghidupan yang lebih baik. Persaingan ekonomi di perantauan terkadang memicu ketegangan dengan kelompok etnis lain dan dapat berkembang menjadi konflik jika dipicu oleh provokasi. Masyarakat kini menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pimpinan masing-masing ormas suku “M” khususnya di kota Surabaya.   Di tengah perayaan Natal dan menyambut Tahun Baru 2026, menjadi pengingat bahwa keadilan tidak boleh tunduk pada kekuasaan massa. Publik menilai tindakan oknum ormas suku “M” bertolak belakang dengan tujuan organisasi. Ambil contoh lsm yang mengaku ormas suku “M” dua tahun ini koar-koar kasus perkasus rentan nominal, berulang kali menyelenggarakan aksi demo-demoan memanfaatkan banyak orang demi kepentingan diri sendiri dan untuk lsm atau ormas suku miliknya.   Proses hukum berjalan menuntut agar pelaku dan pihak-pihak yang terlibat segera terungkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku. Diharapkan semua lapisan masyarakat ikut mengawal agar kejadian serupa tidak terulang demi menegakkan hukum dan keadilan.   Artikel : Eko Gagak

Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si. Paparkan Capaian Kinerja 2025, Laka Lantas Turun Drastis dan Penanganan Kriminal Terus Ditingkatkan

KUNINGAN, LiputanJatimBersatu.com- Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., memaparkan capaian kinerja Polres Kuningan sepanjang tahun 2025, mencakup bidang lalu lintas, kriminalitas, narkoba, hingga dukungan terhadap program nasional Asta Cita, dalam kegiatan paparan akhir tahun.   Bidang Lalu Lintas Sepanjang tahun 2025, tercatat 164 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kuningan. Dari jumlah tersebut, 19 orang meninggal dunia, mengalami penurunan drastis dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 85 korban jiwa.   Sementara itu, korban luka berat mengalami kenaikan sebanyak 33 orang. Untuk pelanggaran lalu lintas, tercatat 26.100 pelanggaran, baik melalui penindakan langsung maupun elektronik. Kapolres menegaskan bahwa penyebab utama kecelakaan masih didominasi human error, seperti pengendara tidak menguasai medan serta kelelahan saat berkendara.   Bidang Kriminalitas Di bidang kriminal, Polres Kuningan menangani 314 perkara tindak pidana sepanjang 2025, mengalami kenaikan 2 persen. Dari jumlah tersebut, 214 perkara berhasil diselesaikan hingga akhir tahun, sementara sisanya akan dituntaskan pada tahun 2026.   Kasus kriminalitas yang menonjol yakni Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan 61 perkara, menempati peringkat tertinggi. Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam edukasi dan pencegahan. Selain itu, tercatat:Kasus penganiayaan: 30 perkara Curanmor: 25 perkara , Pencurian 43 perkara.   Bidang Narkoba Di bidang narkotika, Polres Kuningan berhasil mengungkap 70 perkara narkoba sepanjang 2025. Seluruh perkara dalam proses penyidikan, dengan sebagian besar telah tuntas. Nilai estimasi perputaran pasar gelap narkoba mencapai Rp608.170.000. Kasus menonjol di antaranya penyalahgunaan sabu-sabu dengan barang bukti dua paket sabu yang menjadi atensi khusus.   Kapolres menegaskan komitmen kuat Polres Kuningan dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, dengan target “gaspol” pemberantasan narkoba di tahun 2026.   Operasi Kepolisian Selama 2025, Polres Kuningan melaksanakan 11 operasi kepolisian, baik operasi pusat maupun kewilayahan, di antaranya Operasi Libas, Curanmor, Antik, Lilin, Ketupat, Payung Lodaya, dan operasi kriminal lainnya, yang hampir seluruhnya memenuhi target. Kapolres mengapresiasi kerja keras seluruh personel Polres Kuningan.   Dukungan Program Asta Cita Polres Kuningan tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga mendukung program Asta Cita di bidang ketahanan pangan. Polres Kuningan membuka lahan produktif seluas 535 hektare untuk ditanami padi, dengan hasil panen yang mendukung kesejahteraan petani.   Dalam penyerapan beras SPHP, target Desember 2025 sebesar 1.989 ton, dengan realisasi 223 ton hingga akhir Desember 2025. Penyaluran dilakukan bekerja sama dengan instansi pemerintah daerah guna mencegah penimbunan dan memastikan tepat sasaran.   Program Sosial dan Pembinaan Internal Program MBG SPPG Polres Kuningan telah berjalan selama tiga bulan dengan 2.430 penerima manfaat. Program ini menjadi SPPG pertama yang memenuhi standar kelayakan, termasuk pengamanan pangan (food security) sebelum penyaluran.   Di internal kepolisian, Polres Kuningan berkomitmen menindak tegas pelanggaran anggota. Sepanjang 2025 , 10 personel ditindak disiplin 8 personel menjalani sidang kode etik , Sanksi berat hingga PTDH 2 orang , diterapkan sesuai ketentuan Prestasi dan Penghargaan Polres Kuningan meraih berbagai prestasi, di antaranya Pelayanan Prima, Predikat Pembangunan Zona Integritas, Public Service, serta banyak personel menerima penghargaan dari internal maupun instansi terkait.   Di bidang keuangan, Polres Kuningan menerima penghargaan dari Dirjen Perbendaharaan Negara, serta meraih Juara Umum KPPN. Pada 2024, Polres Kuningan juga mencatat animo tinggi penerimaan anggota Polri, dengan 213 Secaba, 6 Akpol, dan 11 Tamtama.   Komitmen 2026 Menghadapi tahun 2026, Kapolres Kuningan menegaskan komitmen untuk , Menyelesaikan seluruh tunggakan perkara Meningkatkan pengungkapan kasus narkoba Mengusut tindak pidana korupsi terkait keuangan negara di Kabupaten Kuningan Membenahi layanan publik, termasuk optimalisasi layanan darurat 110.   Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila masih terdapat kekurangan dalam pelayanan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan kepercayaan kepada Polres Kuningan dalam membenahi dan meningkatkan pelayanan ke depan.

KABUPATEN SINJAI 2025: Suasana Aman dan Damai di Bawah Pimpinan AKBP Harry Azhar  

  Sinjai, LiputanJatimBersatucom -Sulawesi Selatan – Di bawah pimpinan Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, kepolisian setempat tidak hanya membentengi batas-batas keamanan,melainkan menenun benang hangat hubungan antarwarga, menjadikan tahun 2025 sebagai babak baru di mana rasa aman tumbuh dari dalam hati masyarakat.   Sepanjang tahun yang telah berlalu, keamanan di Kabupaten Sinjai tak lagi sekadar soal ketertiban yang terjaga. Ia hidup sebagai denyut nadi yang menyatu dengan ritme kehidupan setiap warga. Dari pagi yang menyingsing hingga malam yang tenang, personel Polres Sinjai menjelajahi setiap sudut kota dan desa,bukan hanya menyisir titik-titik rawan, melainkan juga berhenti di gerai warung, menyapa anak-anak yang bermain di jalan, dan mendengar keluhan serta harapan dari setiap keluarga. Setiap langkah patroli adalah janji bahwa negara ada di sisi mereka, setiap sapaan adalah bukti bahwa keamanan adalah cerita bersama yang kita tulis bersama.   Di ruang kerja yang penuh dedikasi, konsolidasi internal dijalankan dengan penuh kasih sayang terhadap tugas. Evaluasi berkala bukan tentang mengukur kekurangan, melainkan tentang menyempurnakan layanan agar semakin sesuai dengan hati dan kebutuhan masyarakat Sinjai. Strategi disusun dengan memperhatikan nuansa budaya dan dinamika sosial lokal, sementara pelayanan publik dibuat semakin hangat dan mudah dijangkau,seperti tangan yang terbuka lebar untuk menerima dan membantu setiap orang.   Ketika momen kemeriahan Natal dan Tahun Baru 2026 semakin dekat, Polres Sinjai mengangkat obrolan tentang keamanan dengan nada yang penuh perhatian. Imbauan terkait larangan miras, konvoi liar, dan knalpot bising disampaikan bukan sebagai larangan yang kaku, melainkan sebagai pesan cinta: bahwa perayaan paling indah adalah ketika kita bisa merayakan bersama-sama, dengan hati yang damai dan tanpa khawatir akan keselamatan orang tersayang. Setiap himbauan adalah bentuk perhatian agar kegembiraan bisa dirasakan oleh semua orang, tanpa ada yang merasa terganggu atau terancam.   Pada Operasi Lilin 2025, keheningan dan kesucian ibadah Natal terjaga dengan penuh kehormatan. Sinergi antara Polri, TNI, dan seluruh komponen masyarakat seperti irama yang selaras,setiap pihak berkontribusi dengan tulus, menjadikan rumah ibadah sebagai tempat yang suci dan aman untuk berkomunikasi dengan Tuhan. Tak ada suara yang mengganggu, tak ada kekhawatiran yang mengganggu khidmat,hanya damai yang meresap dalam setiap doa dan nyanyian pujian.   Dalam momen penegakan hukum, hati nurani selalu menjadi kompas utama. Ketika tim Resmob dalam patroli malam menemukan puluhan remaja yang membawa senjata tajam dan narkoba, langkah cepat yang diambil bukan hanya untuk menghentikan tindakan salah. Ia adalah lompatan cinta untuk menyelamatkan generasi muda dari jurang kegelapan yang bisa menghancurkan masa depan mereka. Setiap anak yang diselamatkan diberikan kesempatan untuk kembali menemukan jalan yang benar,dengan pendidikan, bimbingan, dan kasih sayang yang membuktikan bahwa hukum bukan hanya tentang hukuman, tetapi juga tentang pemulihan dan harapan baru.   Sepanjang 2025, Kabupaten Sinjai telah menorehkan kisah keamanan yang tak tertulis dengan tinta, melainkan dengan hati setiap warga yang merasa tenang dan dicintai. Polres Sinjai dengan penuh penghormatan menegaskan bahwa perannya bukan hanya sebagai penjaga keamanan,melainkan sebagai pelayan masyarakat yang merawat setiap jejak harapan, menjaga setiap momen damai, dan memastikan bahwa Sinjai akan terus berkembang sebagai rumah yang hangat, di mana cinta dan keamanan saling merapatkan hati setiap orang.     Baramakassar_