Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Proses penegakan disiplin internal kembali menjadi sorotan. Seorang oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang diduga terlibat dalam kasus narkoba berinisial AF, G, berserta satu rekannya dikabarkan tengah menjalani sidang Disiplin Profesi dan Kode Etik (DPK).
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasi humas Iptu Suroto saat dikonfirmasi awak media 12 Februari 2026.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menyampaikan bahwa yang bersangkutan memang sedang dalam proses sidang DPK. Namun, ia tidak merinci bentuk dugaan pelanggaran maupun tahapan persidangan yang tengah berjalan.
“Benar, yang bersangkutan sedang menjalani proses sidang DPK,” ujarnya singkat.
Minimnya penjelasan yang disampaikan memunculkan pertanyaan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai kronologi peristiwa, pasal etik atau disiplin yang disangkakan, serta potensi sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap oknum tersebut.
Sidang Disiplin Profesi dan Kode Etik (DPK) merupakan mekanisme internal Polri untuk memeriksa dan mengadili anggota yang diduga melanggar aturan disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri.
Proses ini dapat berujung pada berbagai bentuk sanksi, mulai dari teguran, penempatan dalam tempat khusus (patsus), mutasi bersifat demosi, hingga rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), tergantung tingkat pelanggaran yang terbukti.
Publik menilai, keterbukaan informasi dalam perkara internal seperti ini menjadi bagian penting dari akuntabilitas institusi. Terlebih, Polri secara konsisten menyatakan komitmennya dalam melakukan pembenahan internal dan penegakan aturan tanpa pandang bulu.
Transparansi mengenai jenis pelanggaran, proses sidang, serta hasil putusan nantinya dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Tanpa penjelasan yang memadai, ruang spekulasi akan terbuka lebar dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap proses penegakan etik di internal kepolisian.
Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh informasi lebih lengkap terkait perkara tersebut, termasuk perkembangan sidang dan kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan.
Publik kini menunggu, sejauh mana proses sidang DPK ini akan berjalan secara terbuka dan objektif, serta benar-benar mencerminkan komitmen penegakan disiplin di tubuh Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Anugrah

