DENPASAR, — LiputanJatimBersatu.com. Sebuah kasus dugaan pengeroyokan dan perampasan mengguncang Denpasar, Bali, pada 16 Januari 2026. W.S. (35), warga Denpasar, menjadi korban aksi brutal yang dilakukan oleh sekelompok orang. Aksi tersebut seperti nya sudah di rencanakan dengan matang, karena CCTV di lokasi kejadian sudah di matikan.
Menurut laporan, W.S. dihubungi oleh J.N.H. pada 15 Januari 2026, untuk menunggu bos besar di kantor THE MANSION SPA. Keesokan harinya, W.S. disergap oleh 7 laki-laki dan 2 perempuan, kepalanya ditutup, dan dipukul di kepala bagian belakang. Pelaku merampas 1 unit tab XIAOMI Redmi SE, 3 buah kunci mobil, dan 3 unit mobil (SIENTA, YARIS, dan TERIOS). W.S. juga dipaksa mengirimkan uang ke rekening perusahaan.
Dalam aksi tersebut, salah satu pelaku sempat menodongkan softgun ke korban, membuat W.S. semakin takut dan merasa terancam. Akibat kejadian, W.S. mengalami luka di kepala, pusing, dan trauma. Kerugian diperkirakan Rp. 46.490.000.
Polda Bali telah menerima laporan dan sedang menyelidiki kasus tersebut. Di duga dalam aksi tersebut di dekingi oleh oknum anggota TNI inisial A. Saksi – saksi sudah di panggil untuk di mintai keterangan dan salah satu saksi menyebut salah satu pelaku adalah anggota institusi Jawa Timur yang bertugas di bagian siber.
Orang tua korban di Surabaya meminta Polda Bali segera usut tuntas kasus ini dan menuntut keadilan seadil-adilnya. “Kami berharap polisi dapat menangani kasus ini dengan serius dan transparan,” kata orang tua korban kepada awak media di rumahnya di Surabaya. Kuasa hukum W.S. juga menyatakan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan. “Kami akan bekerja sama dengan polisi untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini,” kata kuasa hukum W.S.

