Liputan Jatim Bersatu

Arul: Dugaan Korupsi Proyek PLTU 1 Kalbar Harus Dituntaskan Secara Tegas

JAKARTA — LiputanJatimBersatu.com. Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat, yang disebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga sekitar Rp1,3 triliun, terus menjadi perhatian publik, Rabu (18/02/26).

 

Pemerhati kebijakan publik dan penegakan hukum, Arul, mendorong Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, khususnya jajaran pemberantasan tindak pidana korupsi, agar mempercepat proses hukum yang tengah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Arul menilai, penanganan perkara yang telah berlangsung cukup lama perlu dituntaskan secara profesional dan transparan.

 

“Kami mendorong Mabes Polri untuk mempercepat proses hukum dalam kasus ini. Publik berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas, terbuka, dan akuntabel,” ujar Arul dalam keterangannya.

 

Ia menegaskan bahwa langkah percepatan penting dilakukan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, serta memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur.

 

Selain itu, Arul juga meminta agar penyidikan dikembangkan secara menyeluruh, termasuk penelusuran aliran dana apabila ditemukan indikasi yang mengarah pada tindak pidana lanjutan seperti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

“Jika ada indikasi aliran dana yang perlu ditelusuri lebih jauh, maka pengembangan perkara sangat penting untuk pemulihan kerugian negara,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Arul mengingatkan agar seluruh proses hukum dijalankan secara independen dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

 

Menurutnya, penyelesaian kasus PLTU 1 Kalbar harus menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.

 

“Publik menaruh harapan besar agar kasus ini ditangani secara profesional dan berkeadilan. Negara harus hadir dalam pemberantasan korupsi, terutama yang berdampak besar bagi masyarakat,” tutup Arul.

More To Explore

Fashion

Tersangka Dipukuli dan Dikuras Habis Uang 130 Juta, AMI Desak Kapolda Copot Oknum Penyidik II Sastresnarkoba Polresta Sidoarjo 

Sidoarjo – LiputanJatimBersatu.com. Dugaan pelanggaran berat di lingkungan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo semakin melebar. Tidak hanya oknum Penyidik II yang disorot, tetapi juga Kanit dan Kasat dinilai harus ikut bertanggung jawab atas dugaan pengambilan uang Rp130 juta dari rekening tersangka melalui ATM.   Berdasarkan keterangan keluarga, tersangka diduga dipukul untuk memaksa

Fashion

Pengedar Ganja Surabaya Diamankan, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Temukan Paket Siap Edar di Dua Lokasi

Surabaya – LiputanJatimBersatu.com. Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Surabaya kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial Hlr Sgn, warga Tambak Mayor, yang diduga kuat berperan sebagai pengedar ganja dalam jaringan peredaran gelap di wilayah Surabaya.   Penangkapan yang dilakukan pada Jumat, 13 Februari