Liputan Jatim Bersatu

LSM Trinusa Surati Kapolrestabes Surabaya, Soroti Dugaan Lambannya Penanganan Kasus Penipuan Modus Masuk SMA Negeri 21

Surabaya – LiputanJatimBersatu.com. Dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus memasukkan siswa ke SMA Negeri 21 Surabaya terus bergulir dan kini mendapat atensi serius dari LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPC Surabaya. Kasus yang dilaporkan ke Polsek Bubutan tersebut dinilai berjalan lambat, sehingga memicu langkah resmi LSM Trinusa menyurati Kapolrestabes Surabaya.

 

Melalui surat bernomor 031/SKRT/LSM TRINUSA/DPC SURABAYA/XII/2026 tertanggal 16 Februari 2026, bersifat Penting dan berperihal Laporan, Ketua LSM Trinusa DPC Surabaya, Mulyadi, secara resmi mengadukan dugaan lambannya kinerja penyidik Polsek Bubutan dalam menangani perkara tersebut.

 

Surat itu ditujukan langsung kepada Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, dengan harapan adanya pemantauan dan evaluasi terhadap proses penyelidikan yang sedang berjalan.

 

Dalam suratnya, Mulyadi menyampaikan bahwa pihaknya menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai wartawan media online Surabaya. Terlapor diduga menjanjikan dapat memasukkan anak korban ke SMA Negeri 21 Surabaya dengan imbalan sejumlah uang. Namun setelah dana ditransfer, anak korban tidak diterima di sekolah yang dijanjikan dan uang pun tidak kembali.

 

LSM Trinusa juga melampirkan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya :

1. Laporan penipuan di Polsek Bubutan Surabaya.

2. SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) dari Polsek Bubutan yang diberikan kepada korban.

3. Bukti transfer dari korban kepada terlapor.

 

Mulyadi menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan bentuk kontrol sosial agar penanganan perkara berjalan profesional dan transparan.

 

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun ketika masyarakat merasa penanganan perkara berjalan lambat dan tidak ada kepastian, maka kami sebagai lembaga kontrol sosial berkewajiban menyampaikan aspirasi tersebut secara resmi,” tegas Mulyadi.

 

Ia juga menyoroti modus yang digunakan pelaku, yakni menjanjikan kelulusan atau penerimaan di sekolah negeri, sebagai tindakan yang sangat meresahkan.

 

“Ini menyangkut masa depan pendidikan anak. Jika benar ada oknum yang memanfaatkan momentum penerimaan siswa untuk keuntungan pribadi, apalagi mengatasnamakan profesi wartawan, maka itu harus ditindak tegas. Jangan sampai profesi pers tercoreng karena ulah segelintir oknum,” tambahnya.

 

Menurut Mulyadi, pihaknya meminta Kapolrestabes Surabaya untuk melakukan pemantauan terhadap kinerja penyidik Polsek Bubutan agar penanganan perkara tersebut dapat memberikan kepastian hukum bagi korban. Surat tersebut juga ditembuskan kepada LSM Trinusa DPD Jawa Timur dan diarsipkan sebagai dokumen organisasi.

 

LSM Trinusa DPC Surabaya menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap janji masuk sekolah melalui jalur tidak resmi serta segera melapor apabila mengalami dugaan penipuan serupa.

 

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan diharapkan adanya atensi langsung dari pimpinan Polrestabes Surabaya guna memastikan perkara tersebut ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

More To Explore

Fashion

AMI Desak IMIPAS dan Kanwil Ditje Pas Jatim Bertanggung Jawab, Dugaan Pelanggaran di Lapas Kelas IIA Bojonegoro Dan Lapas Kelas IIA Pamekasan Tak Kunjung Jelas

Surabaya – LiputanJatimBersatu.com. Dugaan persoalan di Lapas Kelas IIA Bojonegoro dan Lapas Kelas IIA Pamekasan hingga kini belum menunjukkan tindak lanjut yang transparan. Tidak ada penjelasan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun langkah evaluasi terhadap pihak yang diduga terlibat.   Situasi ini memicu desakan keras dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) agar

Fashion

LSM Trinusa Surati Kapolrestabes Surabaya, Soroti Dugaan Lambannya Penanganan Kasus Penipuan Modus Masuk SMA Negeri 21

Surabaya – LiputanJatimBersatu.com. Dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus memasukkan siswa ke SMA Negeri 21 Surabaya terus bergulir dan kini mendapat atensi serius dari LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPC Surabaya. Kasus yang dilaporkan ke Polsek Bubutan tersebut dinilai berjalan lambat, sehingga memicu langkah resmi LSM Trinusa menyurati Kapolrestabes Surabaya.