Liputan Jatim Bersatu

Polisi Berlakukan Oneway Sepenggal KM 263 hingga KM 70 saat Arus Balik

Jabar – Liputanjatimbersatu.com. Kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa oneway sepenggal dari KM 263 hingga KM 70 pada arus balik Lebaran, Minggu (29/3/2026). Kebijakan ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang menuju arah Jakarta dan sekitarnya.

 

Petugas di lapangan melakukan pengaturan secara bertahap dengan mempertimbangkan peningkatan volume kendaraan dari arah timur menuju barat. Sistem oneway tersebut diharapkan dapat mempercepat laju kendaraan sehingga perjalanan pemudik yang kembali dari kampung halaman tetap lancar.

 

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan kebijakan itu merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran arus balik.

 

“Rekayasa lalu lintas oneway sepenggal dari KM 263 sampai KM 70 kami lakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang menuju arah Jakarta. Personel di lapangan terus melakukan pemantauan dan pengaturan agar arus lalu lintas tetap lancar,” ujar Kapolda Jabar dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).

 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi arahan petugas serta menjaga kondisi kendaraan selama perjalanan.

‎Bandung, 29 Maret 2026

‎Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

More To Explore

Aksi Dugaan Pencurian Kabel Telkom Marak di Surabaya, Publik Pertanyakan Peran Aparat

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Dugaan pencuri Kabel Tanah Tanam Langsung (KTTL), atau kabel Telkom, yang dilakukan secara berkelompok berani beraksi di Kota Surabaya. Kali ini, terjumpai di sepanjang Jalan Unda’an Kulon, pada Senin Dinihari tadi (30/03/2026). Aksi yang dilakukan secara terang-terangan dengan memanfaatkan suasana keheningan malam, sempat merusak sejumlah bibir jalan beraspal

Fashion

Sidang Penjambretan Maut Kusuma Bangsa Memanas: Fakta Terkuak, Dugaan Persekongkolan Disorot Hakim

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Sidang kasus penjambretan maut yang merenggut nyawa seorang warga di Jalan Kusuma Bangsa kian memanas. Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (30/03/2026), memasuki babak krusial pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi kunci yang mulai membuka tabir fakta di balik peristiwa tragis tersebut. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Edi Saputra Pelawi, S.H.,