Liputan Jatim Bersatu

Polri Tegaskan Komitmen Perlindungan Lingkungan: Stop Pembakaran Hutan dan Lahan

Jakarta – Liputanjatimbersatu.com. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Humas menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup serta mencegah dan menindak tegas segala bentuk pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

 

Dalam pernyataannya, Humas Polri menekankan bahwa menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

 

Alam merupakan sumber kehidupan utama yang menyediakan udara bersih, air, serta berbagai sumber daya yang menunjang keberlangsungan hidup manusia. Oleh karena itu, segala bentuk perusakan lingkungan, khususnya melalui praktik pembakaran hutan, merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.

 

“Pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menimbulkan dampak luas terhadap kesehatan masyarakat akibat kabut asap, mengganggu aktivitas ekonomi, serta mengancam masa depan generasi mendatang. Ini adalah kejahatan serius terhadap lingkungan dan kemanusiaan,” tegas pernyataan resmi Humas Polri.

 

Polri mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman hukuman penjara dan denda yang tidak ringan.

 

Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu, baik terhadap individu maupun korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran.

Selain upaya penindakan, Polri juga terus mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi, edukasi, serta patroli terpadu di wilayah rawan karhutla. Sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait terus diperkuat guna memastikan pencegahan dilakukan secara maksimal sejak dini.

 

Humas Polri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan melalui cara dibakar serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan indikasi kebakaran hutan atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan karhutla.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghentikan kebiasaan merusak lingkungan. Stop membakar hutan dan lahan. Mari kita jaga alam sebagai warisan berharga bagi anak cucu kita,” lanjutnya.

 

Dengan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, diharapkan Indonesia dapat terbebas dari bencana kabut asap yang selama ini menjadi persoalan tahunan, sekaligus mewujudkan lingkungan yang sehat, lestari, dan berkelanjutan bagi generasi sekarang dan yang akan datang.

More To Explore

Aksi Dugaan Pencurian Kabel Telkom Marak di Surabaya, Publik Pertanyakan Peran Aparat

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Dugaan pencuri Kabel Tanah Tanam Langsung (KTTL), atau kabel Telkom, yang dilakukan secara berkelompok berani beraksi di Kota Surabaya. Kali ini, terjumpai di sepanjang Jalan Unda’an Kulon, pada Senin Dinihari tadi (30/03/2026). Aksi yang dilakukan secara terang-terangan dengan memanfaatkan suasana keheningan malam, sempat merusak sejumlah bibir jalan beraspal

Fashion

Sidang Penjambretan Maut Kusuma Bangsa Memanas: Fakta Terkuak, Dugaan Persekongkolan Disorot Hakim

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Sidang kasus penjambretan maut yang merenggut nyawa seorang warga di Jalan Kusuma Bangsa kian memanas. Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (30/03/2026), memasuki babak krusial pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi kunci yang mulai membuka tabir fakta di balik peristiwa tragis tersebut. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Edi Saputra Pelawi, S.H.,