Liputan Jatim Bersatu

Polri Tekankan Bijak Bermedia Sosial: Sop Provokasi, Jaga Persatuan di Ruang Digital 

Jakarta – Liputanjatimbersatu.com. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Humas kembali mengingatkan masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak, cerdas, dan bertanggung jawab di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin cepat dan masif.

 

Dalam keterangan resminya, Humas Polri menegaskan bahwa media sosial bukanlah tempat untuk melampiaskan emosi, menyebarkan ujaran kebencian, maupun memprovokasi masyarakat. Sebaliknya, ruang digital harus dimanfaatkan sebagai sarana untuk mempererat persatuan, membangun komunikasi yang sehat, serta menyebarkan informasi yang positif dan bermanfaat.

 

“Di era keterbukaan informasi saat ini, setiap individu memiliki peran sebagai produsen sekaligus konsumen informasi. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mampu memilah dan memverifikasi setiap informasi sebelum menyebarkannya agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas pernyataan Humas Polri.

 

Polri menyoroti maraknya penyebaran hoaks, disinformasi, serta konten provokatif yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Fenomena tersebut dinilai dapat memicu konflik sosial, memperkeruh suasana, serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Sebagai langkah antisipatif, Polri terus mengintensifkan patroli siber serta penegakan hukum terhadap pelaku penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi di media sosial. Penindakan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

“Hukum akan ditegakkan secara tegas terhadap siapa pun yang dengan sengaja menyebarkan informasi palsu, ujaran kebencian, maupun konten yang bersifat provokatif dan dapat merusak persatuan bangsa,” lanjutnya.

 

Selain penegakan hukum, Polri juga terus melakukan edukasi literasi digital kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya etika bermedia sosial. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi, tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, serta mengedepankan sikap saling menghormati dalam setiap interaksi di ruang digital.

 

Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital agar tetap kondusif, aman, dan produktif. Dengan sikap bijak dalam bermedia sosial, diharapkan tercipta harmoni di tengah keberagaman serta memperkuat persatuan nasional.

 

“Media sosial adalah cerminan diri dan bangsa. Mari kita jadikan ruang digital sebagai sarana untuk memperkuat harmoni, bukan memecah belah. Bersama, kita wujudkan Indonesia yang damai, aman, dan bersatu,” tutup pernyataan Humas Polri.

More To Explore

Aksi Dugaan Pencurian Kabel Telkom Marak di Surabaya, Publik Pertanyakan Peran Aparat

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Dugaan pencuri Kabel Tanah Tanam Langsung (KTTL), atau kabel Telkom, yang dilakukan secara berkelompok berani beraksi di Kota Surabaya. Kali ini, terjumpai di sepanjang Jalan Unda’an Kulon, pada Senin Dinihari tadi (30/03/2026). Aksi yang dilakukan secara terang-terangan dengan memanfaatkan suasana keheningan malam, sempat merusak sejumlah bibir jalan beraspal

Fashion

Sidang Penjambretan Maut Kusuma Bangsa Memanas: Fakta Terkuak, Dugaan Persekongkolan Disorot Hakim

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Sidang kasus penjambretan maut yang merenggut nyawa seorang warga di Jalan Kusuma Bangsa kian memanas. Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (30/03/2026), memasuki babak krusial pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi kunci yang mulai membuka tabir fakta di balik peristiwa tragis tersebut. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Edi Saputra Pelawi, S.H.,