Liputan Jatim Bersatu

Pastikan Kesiapan Sarpras Antisipasi Karhutla Kapolres Tanjabtim Lakukan Pengecekan 

FRIC-Tanjabtim ||Liputanjatimbersatu.com.

Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Tanjab Timur AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K. bersama Wakapolres Tanjab Timur Kompol M. Ridha, M.M. melaksanakan pengecekan langsung terhadap peralatan pemadam Karhutla milik Polres Tanjab Timur.

 

Kegiatan ini dilakukan guna memastikan seluruh sarana dan prasarana dalam kondisi siap pakai, sehingga dapat digunakan secara optimal saat menghadapi situasi darurat di lapangan. Pengecekan meliputi kelengkapan alat, fungsi mesin, hingga kesiapan personel dalam pengoperasiannya.

 

Kapolres Tanjab Timur menegaskan bahwa kesiapsiagaan merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla, terutama memasuki musim kemarau. Diharapkan dengan adanya pengecekan ini, seluruh personel dapat lebih sigap dan responsif dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Tanjab Timur.

 

Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Polres Tanjab Timur dalam menjaga lingkungan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Mari bersama-sama kita cegah Karhutla dengan tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta selalu peduli terhadap lingkungan sekitar.

More To Explore

Fashion

Polda Jabar Dalami Kasus Video Asusila yang Libatkan Selebgram LM

Bandung, LiputanJatimBersatu.com — Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan video bermuatan asusila yang menyeret selebgram berinisial LM bersama tersangka lain berinisial MT. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, LM dan MT diketahui telah mengenal seorang pria berinisial

Fashion

Kinerja Dipertanyakan, Laporan Dana Reses Mandek di Kejari Tanjung Perak, AMI Lapor ke Kejagung

Jakarta, LiputanJatimBersatu.com- Aliansi Madura Indonesia (AMI) meluapkan kekecewaan keras atas mandeknya penanganan laporan dugaan penyimpangan dana reses yang menyeret oknum anggota DPR dari Fraksi PKS. Laporan yang sebelumnya telah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak kini resmi dibawa ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Laporan tersebut tercatat dengan nomor 199/Dumas/II/2026/DPP-AMI sejak