Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polres Jaksel Bongkar Praktik Jual Beli Obat Keras, 3 Pelaku Transaksi di Warung Kelontong*

Jakarta – Liputanjatimbersatu.com. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap praktik penjualan beli obat keras di sejumlah wilayah.

 

Para pelaku berinisial MJ, MI, dan MRA ditangkap di tiga lokasi berbeda. Namun, mereka menggunakan modus yang sama dalam mengedarkan obat keras.

 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan mengatakan, pelaku ketiga ditangkap di kawasan Kebagusan, Kemang, dan Cilandak.

 

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengungkap kasus beredarnya obat keras di sejumlah wilayah di Jakarta Selatan,” kata Putu, Rabu (15/4/2026).

 

Putu mengungkapkan, para pelaku mencoba berkamuflase dengan menjual obat keras tersebut di toko kelontong.

 

“Didapat informasi dari warga sekitar TKP di atasnya terdapat sebuah toko kelontong yang selain menjual sembako dan kebutuhan sehari-hari, juga menjual dan mengedarkan obat-obatan berbahaya atau psikotropika,” ungkap Putu.

 

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho menuturkan, obat keras tersebut dijual kepada berbagai kalangan.

 

“Di mana yang sering mengunjungi membeli ke toko kelontong tersebut adalah orang umum yang biasanya berprofesi sebagai buruh bangunan,” tutur Prasetyo.

 

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita 8.286 butir obat keras berbagai merek dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan.

 

Saat ini, pelaku ketiga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Para tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

Prasetyo mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi konsumsi obat keras psikotropika serta melaporkan ke polisi melalui layanan 110 jika menemukan informasi terkait peredaran narkotika.

More To Explore

Fashion

Dugaan Pencurian Kabel PT Telkom di Balik Perbaikan Gorong-Gorong Moro Krembangan, Respons Layanan 110 Dipertanyakan

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com- Dugaan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia di balik pekerjaan perbaikan gorong-gorong di sepanjang kawasan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, menjadi sorotan. Peristiwa yang disebut terjadi pada Selasa dini hari (20/10/2026) tersebut memunculkan pertanyaan mengenai respons aparat kepolisian setelah adanya informasi pelaporan melalui layanan darurat 110. Berdasarkan informasi

Fashion

Doa Kebangsaan Peringati Dua Tahun Prabowo–Gibran, Polrestabes Surabaya Ajak Warga Jaga Kondusivitas

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com— Doa dan zikir bersama mewarnai peringatan dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kegiatan berlangsung digelar di Polrestabes Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya, Selasa (20/10/2026) malam. Sekitar 300 orang menghadiri kegiatan tersebut. Hadir di antaranya Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, Kapolres Pelabuhan