Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Komplotan Pencuri Kabel Telkom Diduga Sempat Diamankan di Polsek Wiyung

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com- Dugaan percobaan pencurian kabel primer berisi tembaga yang disebut milik PT Telkom Indonesia terjadi di wilayah hukum Polsek Wiyung, Surabaya, Senin dini hari (27/4/2026). Sejumlah orang dikabarkan sempat diamankan aparat kepolisian berikut beberapa kendaraan, termasuk truk dan mobil pribadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan berlangsung di kawasan Jalan Wiyung, Surabaya. Sumber media ini menyebut, kelompok tersebut diduga hendak melakukan aksi pencurian kabel Telkom.

“Selain beberapa orang yang diamankan, ada juga beberapa mobil truk dan mobil pribadi yang dibawa ke Polsek Wiyung,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Wiyung AKP Ristianto, S.H., membenarkan adanya penanganan perkara dugaan percobaan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia.
“Iya pak, masih kita interogasi nggeh,” ujar AKP Ristianto melalui pesan WhatsApp, Senin (27/4/2026).

Namun, ia menyebut para terduga tidak dapat dilakukan penahanan karena menurutnya tidak ditemukan barang bukti.

“Kami tidak bisa menahan pak, karena tidak ada barang buktinya,” tambahnya.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan, mengingat dugaan percobaan pencurian dalam kondisi tertentu dapat dijerat dengan ketentuan percobaan tindak pidana, sebagaimana pernah diterapkan dalam perkara serupa di wilayah hukum Polsek Simokerto.

Terlebih, adanya informasi mengenai sejumlah orang yang diamankan beserta kendaraan yang dibawa ke kantor polisi menimbulkan perhatian publik terkait konstruksi hukum perkara ini dan alasan tidak diterapkannya pasal percobaan pencurian.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Polsek Wiyung belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait status para terduga, kronologi lengkap penangkapan, maupun dasar hukum yang digunakan dalam penanganan perkara tersebut.

Anugrah/ Red

More To Explore

Fashion

Imam Arifin Soroti Hak Jawab Kapolsek Krembangan di Media Lain: Media Pertama Juga Harus Diberi Ruang Klarifikasi

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com– Imam Arifin, Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur sekaligus Pimpinan Redaksi LiputanJatimBersatu, menyayangkan langkah Kapolsek Krembangan yang menyampaikan bantahan melalui media lain, sementara media yang pertama kali memuat pemberitaan tersebut, menurut Imam, juga seharusnya mendapat kesempatan untuk meminta klarifikasi secara langsung. Menurut Imam, apabila Kapolsek

Fashion

Kapolresta Sumenep Perkuat Sinergi dengan Forkopimcam, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan 12 Kepala Desa di Guluk-Guluk

SUMENEP, LiputanJatimBersatu.com– Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., menggelar kegiatan Sambung Roso bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Tomas), serta 12 kepala desa se-Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Rabu (21/10/2026) malam. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.30 WIB di Pendopo Kantor Kecamatan