Liputan Jatim Bersatu

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Kejahatan hingga Balap Liar

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com -Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar patroli cipta kondisi skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Sabtu malam, 25 April 2026 hingga Minggu dini hari, 26 April 2026.

Kegiatan ini dipimpin Kabag SDM Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Kamran dengan fokus mengantisipasi kriminalitas jalanan dan gangguan ketertiban pada akhir pekan.

“Patroli ini merupakan bentuk langkah preventif terhadap potensi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), aksi geng motor, tawuran antar-remaja, hingga balap liar di wilayah Tanjung Perak,” ujar Kompol Kamran.

Selain itu, patroli melibatkan personel gabungan dari Satuan Samapta, Bagian Operasional, Sie Propam, satu peleton Dalmas Kerangka, Polsek jajaran, serta Tim Patroli Perintis Presisi.

Petugas menyisir rute strategis mulai dari mako polres menuju Jalan Perak Timur, Pos Lantas Jalan Jakarta, hingga kawasan Kya-Kya di Jalan Kembang Jepun.

Sementara itu, pemantauan juga dilakukan di Jalan Nyamplungan dan Jalan Sultan Iskandar Muda yang memiliki aktivitas masyarakat tinggi pada malam hari.

“Hingga kegiatan berakhir, situasi di seluruh titik sasaran tetap terkendali. Kami memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman tanpa gangguan,” pungkasnya.

Red

More To Explore

Fashion

Manager Akui Sajikan Makanan Basi, Cafe Resto Amor Sedati Terancam Jerat Pidana

SIDOARJO, LiputanJatimBerstu.com -Dugaan penyajian makanan tidak layak konsumsi di Cafe Resto Amor, Jalan Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, menguat setelah pihak manajemen mengakui adanya makanan basi yang sempat disajikan kepada pelanggan. Peristiwa itu terjadi Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Seorang pelanggan mengeluhkan kualitas hidangan yang diterimanya setelah menemukan

Fashion

Salah Pasal Diakui, Surat Penerima Misterius Terungkap, Dugaan Maladministrasi Polres Pamekasan Meledak

Pamekasan,LiputanJatimBersatu.com. Dugaan maladministrasi dalam penanganan perkara kembali mencuat di tubuh penyidik Polres Pamekasan. Sorotan muncul setelah terungkap adanya pengakuan kesalahan dalam penetapan pasal oleh penyidik, yang dinilai berimplikasi serius terhadap proses hukum yang dijalani tersangka. Dalam perkara yang menjerat Zainal Arifin, penyidik semula menerapkan Pasal 114 ayat (2), yang memiliki