Liputan Jatim Bersatu

Situasi di ruang sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu dengan terdakwa Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan memang sangat mencekam.

Surabaya – Liputanjatimbersatu.com. Teriakan masyarakat “jangan bela yang salah” bukan sekadar bisingnya ruang sidang, melainkan manifestasi dari kemarahan kolektif atas hilangnya nyawa satu keluarga secara tragis, dinamika di balik teriakan karena kekejaman kasus yang melibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan sadis, Masyarakat merasa bahwa pembelaan yang terlalu gigih terhadap terdakwa adalah bentuk ketidakadilan bagi keluarga korban yang sudah tidak bisa bersuara lagi.rabu, 06/05/26.

 

Tekanan Psikologis terhadap Penasihat Hukum , Masyarakat sering kali sulit menerima ketika pengacara mencoba membela pelaku melalui argumen-argumen hukum, Teriakan tersebut ditujukan agar

Pengacara tidak memutarbalikkan fakta demi meringankan hukuman bahkan meloloskan vonis.

 

Hakim melihat bahwa ada keresahan sosial yang luar biasa jika vonis tidak dijatuhkan secara maksimal , maka dari itu pentingnya

Fungsi Kontrol Sosial dalam sosiologi hukum, kehadiran warga di persidangan berfungsi sebagai “Watchdog” (pengawas).

 

Mereka ingin memastikan Tidak ada “main mata” antara pihak terdakwa dengan aparat penegak hukum , Proses persidangan berjalan transparan sesuai dengan beratnya kejahatan yang dilakukan, dilema Hukum di Ruang Sidang meskipun emosi warga sangat valid, sistem hukum kita memiliki prinsip yang harus dijalankan.

More To Explore

Fashion

Patroli Dini Hari di Perbatasan, Polsek Semampir Gandeng Satpol PP Cegah 3C dan Tawuran

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Polsek Semampir bersama Satpol PP Kecamatan Semampir menggelar patroli Harkamtibmas di wilayah perbatasan. Kegiatan berlangsung, (28/7/2026). Patroli dimulai tepat pukul 01.00 WIB. Rute menyisir titik rawan gangguan kamtibmas di kawasan padat penduduk, jalur protokol, hingga lokasi nongkrong remaja. Dipimpin Aiptu M. Arief Ariyadi bertindak selaku Perwira Pengawas.

Fashion

Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026, Kapolda Sumsel Hadirkan Solusi Gakkum dan Ekonomi Legal

PALEMBANG — Liputanjatimbersatu.com. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menggelar konferensi pers berskala besar terkait pengungkapan kasus kejahatan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026. Berlokasi di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026), Polda Sumsel membeberkan keberhasilannya menyelamatkan lebih dari 1,26 juta liter minyak bumi