Liputan Jatim Bersatu

Polda Jabar Bongkar Dugaan Penipuan Titik SPPG, Kerugian Korban Capai Rp1,9 Miliar

Jabar, liputanJatimBersatu.com. Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait penjualan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG fiktif. Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni YRN, AY, AN dan OSP.

‎Kasus bermula saat para korban dijanjikan dapat membuka titik koordinat SPPG dengan syarat menyerahkan uang antara Rp75 juta hingga Rp150 juta per titik. Para pelaku juga diduga menggunakan identitas palsu seolah-olah titik koordinat tersebut telah disetujui oleh Badan Gizi Nasional.

‎Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan, para tersangka memanfaatkan program makan bergizi untuk meyakinkan korban.

‎“Para pelaku menjanjikan kepada korban bisa membuka titik SPPG dengan mengaku memiliki akses dan relasi di Badan Gizi Nasional. Faktanya, pembukaan titik SPPG tidak dipungut biaya,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (19/5/2026)

‎Dari hasil penyelidikan, sebanyak 13 korban mengalami kerugian dengan total mencapai Rp1.963.000.000. Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti berupa screenshot percakapan WhatsApp, bukti transfer hingga rekening koran beberapa bank.

Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Ade Sapari S.I.K., M.H mengatakan bahwa ‎Para tersangka dijerat Pasal 492 KUHP tentang penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

‎Red

More To Explore

Fashion

Terkait Dana Hibah Rp4,4 Miliar,Kapolres Karimun Angkat Bicara 

KEPRI||liputanJatimBersatu.com.  Fast Respon Indonesia Center menilai adanya pemberitaan yang menyudutkan Polres Karimun dan perlu adanya klarifikasi mendasar buat edikasi publik atas berita yang berkembang saat ini.   Dengan memperhatikan dan menanggapi pemberitaan yang berkembang terkait dana hibah sebesar Rp4,4 miliar, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si akgirnya memberikan klarifikasi

Fashion

Polda Jabar Bongkar Dugaan Penipuan Titik SPPG, Kerugian Korban Capai Rp1,9 Miliar

Jabar, liputanJatimBersatu.com. Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait penjualan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG fiktif. Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni YRN, AY, AN dan OSP. ‎ ‎Kasus bermula saat para korban dijanjikan dapat