Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor yang beraksi di 10 TKP

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis parkiran minimarket dilumpuhkan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Dua pelaku, F, 35, dan MM, 31, warga Bangkalan, Madura, ditembak kaki usai mencoba kabur saat diamankan. Mereka diduga sudah beraksi di 10 TKP di wilayah Surabaya.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengungkapkan, dari hasil penyidikan tersangka ini sudah beraksi di 10 TKP sebagian besar menyasar parkiran minimarket. Tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena mencoba kabur dan melawan saat diamankan.

“Enam TKP pencurian komplotan ini di minimarket, lainnya warung dan rumah,” kata M Prasetyo, Senin (8/6/2026).

Kedua tersangka ini ditangkap usai mencuri sepeda motor di minimarket Jalan Jakarta, Surabaya, pada 5 November 2025 lalu. Polisi kemudian menyelidiki dengan melakukan olah TKP. Hingga akhirnya ditemukan identitas tersangka ini.

“Tersangka ini berpindah-pindah tempat tinggal. Kami lakukan pengejaran hingga akhirnya ia kembali ke Bangkalan,” tuturnya.

URC Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemudian mencari keberadaan keduanya yang sering berpindah-pindah. Kemudian disergap saat berada di rumahnya. Dalam penyergapan polisi menyita kunci T, magnet dan kunci palsu. “Kami juga temukan pisau penghabisan yang diduga digunakan saat beraksi,” tuturnya.

Hasil penyidikan, tersangka F diketahui merupakan residivis kasus yang sama. Ia berkah ditahan 2013 di Polsek Mulyorejo, pada 2018 di Polrestabes Surabaya, dan 2020 di Polsek Tandes. “Kami masih kembangkan lagi kemungkinan TKP lainnya,” tuturnya.

(Red)

More To Explore

Fashion

Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Sindikat DC Pinjol Fiktif di Lampung

GRESIK – Polres Gresik Polda Jatim menunjukkan komitmen dan keseriusan penuh dalam melindungi kaum rentan dari ancaman kejahatan digital. Kali ini, Satreskrim Polres Gresik berhasil membongkar sindikat pemerasan dan pengancaman berbasis elektronik dengan modus penagihan pinjaman online (pinjol) fiktif yang menyasar seorang perempuan di wilayah Manyar, Gresik.   Dalam operasi

Fashion

Polda Jatim Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak di Jember, Dua Tersangka Diamankan

SURABAYA – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.   Dalam pengungkapan tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka berinisial WJ (37)