Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Dugaan praktik tangkap lepas terhadap pelaku peredaran rokok ilegal yang ditangani Polsek Simokerto menuai sorotan dari berbagai kalangan. Peristiwa tersebut mencuat setelah pada Minggu (14/06/2026) terlihat sebuah truk berwarna kuning terparkir di halaman Mapolsek Simokerto yang diduga mengangkut rokok tanpa pita cukai resmi.
Keberadaan truk tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait tindak lanjut penanganan perkara dan status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat. Hingga kini, belum terdapat penjelasan resmi yang disampaikan kepada masyarakat mengenai perkembangan kasus tersebut.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku melihat adanya truk berwarna kuning yang terparkir di halaman Mapolsek Simokerto.
“Tadi ada mobil truk yang terparkir di halaman mapolsek. Dugaan kuat memuat rokok ilegal, namun tidak lama kemudian sudah keluar dari Polsek,” ujar sumber kepada LiputanJatimBersatu.com.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sempat terdapat pihak yang diduga diamankan terkait peredaran rokok ilegal tersebut. Namun, belum adanya keterangan resmi mengenai proses hukum yang berjalan menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada Senin (15/06/2026), Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Ipda Zahri, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Namun, ia meminta awak media untuk datang langsung ke kantornya.
“Iya mas, bentar ya mas, ke kantor aja, atau besok aja ke kantor,” ujarnya singkat.
Jawaban tersebut dinilai belum menjawab pertanyaan terkait status barang bukti, identitas pihak yang diamankan, maupun perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
Sejumlah pihak menilai, apabila dugaan tangkap lepas tersebut terbukti benar, maka hal itu dapat menjadi preseden buruk bagi upaya penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal. Selain berpotensi merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, praktik semacam itu juga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Rokok ilegal sendiri merupakan salah satu persoalan serius yang selama ini menjadi perhatian pemerintah karena berdampak terhadap penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang mematuhi aturan.
Masyarakat berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara tersebut. Klarifikasi resmi dinilai penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang sekaligus menghindari munculnya asumsi negatif di tengah publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Simokerto masih diupayakan untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari pihak kepolisian sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
(Anugrah)

