Liputan Jatim Bersatu

Diduga Praktik “Kencing BBM” di Tol Tanggulangin Kembali Terjadi, Mobil Tangki L 9444 UH Disorot

Sidoarjo, LiputanJatimBersatu.com– Dugaan praktik penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dikenal dengan istilah “kencing BBM” kembali mencuat di ruas Jalan Tol Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 12.42 WIB dan kembali memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan distribusi BBM.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebuah mobil tangki BBM bernomor polisi L 9444 UH diduga melakukan aktivitas pengurangan muatan BBM di luar mekanisme resmi. Di lokasi, mobil tangki tersebut disebut telah ditunggu sebuah mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi H 1697 FP yang diduga akan menerima BBM hasil pengurangan muatan.

Menurut keterangan yang diperoleh media, saat dimintai penjelasan, sopir mobil tangki diduga mengaku bahwa aktivitas tersebut berada di bawah komando seorang yang disebut berinisial H, yang disebut-sebut merupakan pemain lama dalam dugaan praktik penyimpangan distribusi BBM di kawasan Alteri.

“Saat ditanyakan, sopir tersebut mengaku kegiatan itu dikomandoi seseorang berinisial H yang disebut sebagai pemain lama,” ujar sumber kepada media liputanJatimBersatu.com.

Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik ini berpotensi menimbulkan kerugian negara, mengganggu distribusi BBM kepada masyarakat, serta mencederai kepercayaan publik terhadap sistem penyaluran energi nasional. Munculnya kembali dugaan praktik serupa juga dinilai menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan armada mobil tangki pengangkut BBM.

Masyarakat mendesak PT Pertamina untuk tidak hanya mengandalkan pengawasan administratif, tetapi juga memperkuat pengawasan di lapangan, melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dilaporkan, serta menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, aparat penegak hukum diminta segera menindaklanjuti informasi tersebut melalui penyelidikan yang profesional, transparan, dan akuntabel guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam dugaan praktik “kencing BBM” tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Pertamina maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Redaksi memberikan ruang seluas-luasnya untuk hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Anugrah

More To Explore

Fashion

Diduga Praktik “Kencing BBM” di Tol Tanggulangin Kembali Terjadi, Mobil Tangki L 9444 UH Disorot

Sidoarjo, LiputanJatimBersatu.com– Dugaan praktik penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dikenal dengan istilah “kencing BBM” kembali mencuat di ruas Jalan Tol Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 12.42 WIB dan kembali memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan distribusi BBM. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebuah mobil tangki

Fashion

Polres Lamongan Klarifikasi Dugaan “Mahar” Penanganan Perkara Narkotika: Seluruh Proses Diklaim Sesuai Prosedur

Lamongan – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan adanya praktik “mahar” dalam penanganan perkara narkotika yang disebut berujung pada bebasnya sejumlah terduga pelaku, Polres Lamongan melalui Satuan Reserse Narkoba memberikan klarifikasi resmi. Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara telah dilakukan sesuai ketentuan hukum dan standar operasional prosedur (SOP)