Liputan Jatim Bersatu

Dugaan Pencurian Kabel Milik PT Telkom di Proyek Box Culvert Bulak Banteng Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Penanganan Aparat

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com – Dugaan pencurian kabel milik PT Telkom di lokasi proyek pembangunan box culvert di kawasan Bulak Banteng, Surabaya, menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut diduga menimbulkan kerugian terhadap pemilik aset dan memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pencurian terjadi saat proyek pembangunan box culvert masih berlangsung. Hilangnya kabel telekomunikasi tersebut tidak hanya menimbulkan dugaan kerugian materiil, tetapi juga memunculkan pertanyaan terkait sistem pengamanan proyek serta efektivitas pengawasan terhadap aset vital yang berada di lokasi pekerjaan.

Sejumlah kalangan menilai peristiwa ini perlu ditangani secara serius mengingat kabel telekomunikasi merupakan bagian dari infrastruktur yang menunjang pelayanan komunikasi masyarakat. Aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat, serta menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Di sisi lain, belum adanya informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara turut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Publik berharap aparat kepolisian dapat menyampaikan perkembangan penanganan secara terbuka dan profesional sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat, sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun persepsi negatif.

Apabila dugaan tindak pidana tersebut terbukti, penegakan hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan dinilai menjadi langkah penting, tidak hanya untuk mengungkap pelaku, tetapi juga memberikan efek jera serta menjamin perlindungan terhadap aset infrastruktur telekomunikasi yang memiliki kepentingan strategis bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi LiputanJatimBersatu.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Polsek Kenjeran. Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Kanit Reskrim Ipda Dedi Sumarsono, S.H. belum memberikan tanggapan maupun keterangan resmi terkait perkembangan penanganan dugaan perkara tersebut.

LiputanJatimBersatu.com tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Anugrah

More To Explore

Fashion

Dugaan Pencurian Kabel Milik PT Telkom di Proyek Box Culvert Bulak Banteng Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Penanganan Aparat

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com – Dugaan pencurian kabel milik PT Telkom di lokasi proyek pembangunan box culvert di kawasan Bulak Banteng, Surabaya, menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut diduga menimbulkan kerugian terhadap pemilik aset dan memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana penanganan perkara oleh aparat penegak hukum. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pencurian terjadi

Fashion

Bid Humas Polda Jatim Bungkam Saat Dikonfirmasi, Dugaan Sabung Ayam di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan dan Pertanyaan Publik

SIDOARJO, LiputanJatimBersatu.com – Dugaan aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu yang disebut masih berlangsung di wilayah Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi perhatian publik. Aktivitas yang menurut informasi dari sejumlah sumber telah berlangsung berulang kali dan sempat dibubarkan itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah