MOJOKERTO, LiputanJatimBersatu.com– Dugaan adanya aktivitas sabung ayam yang disertai praktik judi dadu di wilayah Desa Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku mengetahui adanya aktivitas yang diduga merupakan arena perjudian tersebut. Menurut keterangannya, lokasi tersebut mulai ramai beroperasi pada malam hari.
“Ramai mas, bukanya pas jam malam hari, ada judi dadu dan sabung ayamnya,” ujar sumber kepada Media LiputanJatimBersatu.
Keterangan tersebut merupakan informasi dari narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh media.
Untuk menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, Redaksi Media LiputanJatimBersatu berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolres Mojokerto Kota maupun Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota terkait dugaan aktivitas tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan maupun tanggapan resmi.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap informasi yang beredar. Apabila dugaan tersebut terbukti benar, warga meminta agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Media LiputanJatimBersatu tetap membuka ruang hak jawab bagi Polres Mojokerto Kota maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi atas informasi yang dimuat.
Anugrah

