
Polres Ngawi Ungkap Peredaran Okerbaya Amankan 2 Tersangka
NGAWI, LiputanJatimBersatu.com – Satresnarkoba Polres Ngawi Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar yang membahayakan masyarakat, (3/8/2026). Dalam ungkap kasus tersebut Polisi mengamankan Dua orang tersangka berinisial SAFP (20), dan RR (21) warga Kabupaten Ngawi. Selain mengamankan Dua tersangka, dalam ungkap kasus ini Polisi juga








