Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polri untuk Masyarakat, Polresta Bandara Soetta Amankan Kedatangan 33 WNI dari Kamboja

TANGERANG, LiputanJatimBersatu.com – Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan pengamanan kedatangan 33 WNI korban pekerja online scam dari Kamboja di Terminal 2F Kedatangan Internasional, (2/8/2026).

Kanit 2 Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta Iptu Suwandi menjelaskan, para WNI tersebut tiba pukul 19.30 WIB dengan menggunakan pesawat Air Asia QZ475 rute Phnom Penh – Jakarta.

“Kami dari Sat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan kegiatan pendampingan penjemputan sejak pukul 19.30 WIB sampai selesai,” ujar Iptu Suwandi.

*Koordinasi Lintas Instansi*

Suwandi menyebut pada kegiatan itu pihaknya menerapkan sistem pengamanan terbuka dan tertutup, serta melakukan koordinasi dengan stakeholder.

Dari hasil pendataan, 33 WNI tersebut terdiri dari 15 orang yang dipulangkan KBRI dan 18 orang dari Deteni Imigrasi Kamboja.

“Setelah proses pendataan selesai, selanjutnya para WNI korban scam sektor Kamboja ini kami lakukan pemulangan ke daerah masing-masing secara mandiri,” pungkasnya.

Suwandi menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Bandara Soetta dalam memberikan perlindungan kepada WNI yang menjadi korban TPPO.

“Proses pendampingan dan pengamanan berjalan lancar. Hingga saat ini situasi kamtibmas di Bandara Soetta aman kondusif,” tegasnya.

*Layanan Gratis 110 Polri*

Melalui momen itu, ia berpesan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan.

“Bila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas agar segera melaporkan ke petugas kepolisian terdekat, atau menghubungi call center 110 Polri. Polri dari masyarakat, untuk masyarakat,” tutupnya.

(Red)

More To Explore

Fashion

Lebih dari 20 Pasien Diduga Kabur dari Rehab Omah Sehat Bersinar, Polisi Masih Mendata

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com– Dugaan kaburnya lebih dari 20 pasien dari Yayasan Omah Sehat Bersinar di Jalan Pucang Taman Nomor 02, Kelurahan Kertajaya, Surabaya, memunculkan pertanyaan serius mengenai sistem pengawasan dan tata kelola lembaga rehabilitasi tersebut. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB itu mengundang perhatian warga sekitar.

Fashion

Pengaduan H. Sunaidi dan Abd. Rohim Dilimpahkan ke Subbidpaminal, Substansi Penanganan Masih Menanti Kejelasan

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com– Pelimpahan pengaduan masyarakat kepada unit internal kepolisian semestinya menjadi pintu masuk bagi penanganan yang transparan dan akuntabel, bukan sekadar perpindahan administrasi berkas. Publik pun berhak mengetahui sejauh mana pengaduan ditindaklanjuti, terlebih apabila persoalan yang dilaporkan berkaitan dengan penanganan perkara yang sebelumnya pernah ditangani aparat penegak hukum. Hal tersebut