Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Gerak Cepat Polresta Jambi Berhasil Cegah Rencana Aksi Tawuran Kelompok Remaja di Arena MTQ Kota Jambi 

Jambi – Liputanjatimbersatu.com. Kota Jambi Gerak cepat personel Polsek Jambi Selatan Polresta Jambi mencegah rencana aksi tawuran sistem COD oleh puluhan remaja rata-rata dibawah umur berstatus pelajar .

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM membenarkan bahwa Polsek Jambi Selatan telah berhasil mencegah rencana aksi tawuran oleh sekelompok remaja , lokasi tepatnya sekitaran di warung milik AE yang berada di belakang SMPN 4 Kota Jambi, RT. 15, Kel. Lingkar Selatan, Kec. Paal Merah, Kota Jambi pada Jum’at 31 Juli 2026 pukul 13.30 WIB.

 

Piket Fungsi Polsek Jambi Selatan menerima informasi mengenai adanya sekelompok remaja yang diduga merupakan berandalan bermotor/geng motor dan diduga akan melakukan tawuran.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Piket Fungsi, Tim Opsnal Reskrim, dan Unit Patroli Polsek Jambi Selatan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan. Saat petugas tiba di lokasi sebagian remaja lainnya diduga telah kabur

 

Tapi Polsek Jambi Selatan berhasil mengamankan 2 (dua) orang remaja, yaitu MP dan ZF, serta mengamankan sejumlah barang yang berada di lokasi.

 

Barang bukti untuk tawuran diamankan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis samurai, 4 (empat) bilah senjata tajam jenis celurit, serta 4 (empat) unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh para remaja tersebut

 

Barang Bukti yang Diamankan

1. 1 (satu) bilah senjata tajam jenis samurai.

2. 4 (empat) bilah senjata tajam jenis celurit.

3. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMAX warna biru, Nopol BH 638 AE.

4. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam-oranye, Nopol BH 4819 AE.

5. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah, Nopol BH 6150 ZI.

6. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam tanpa nomor polisi.

 

Keterlibatan pelajar dalam kelompok berandalan bermotor/geng motor berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya berupa tawuran antar kelompok, penggunaan senjata tajam, balap liar, pengrusakan, maupun tindak pidana lainnya.

 

Apabila tidak dilakukan upaya pencegahan dan pemantauan secara berkelanjutan, terdapat kemungkinan kelompok remaja tersebut kembali melakukan pengumpulan massa dan merencanakan tawuran di lokasi lain.

 

Permasalahan tersebut berpotensi berkembang menjadi perhatian masyarakat dan viral di media sosial apabila terjadi tawuran yang mengakibatkan korban luka, kerusakan fasilitas umum, maupun gangguan terhadap pengguna jalan.

 

Maka ditegaskan

kepada Kapolsek Jambi Selatan

Melakukan pendalaman terhadap 2 (dua) remaja yang telah diamankan guna mengetahui motif, pihak yang mengajak, kelompok yang terlibat, serta rencana lokasi dan waktu tawuran.

 

Agar dilakukan penelusuran terhadap identitas remaja lain yang diperkirakan berjumlah kurang lebih 20 orang dan berada di lokasi sebelum kedatangan petugas.

 

Juga dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kepemilikan serta keterkaitan Sajam rencana untuk tawuran.

 

Polresta Jambi jajaran akan meningkatkan kegiatan patroli dan pemantauan pada lokasi yang berpotensi menjadi titik kumpul remaja, khususnya di sekitar Ex. Arena MTQ, sekolah, warung, serta lokasi lainnya yang berdasarkan informasi sering digunakan sebagai tempat berkumpul.

 

Dan kita melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua/wali dari remaja yang diamankan guna memberikan pembinaan serta mencegah keterlibatan kembali dalam kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas” pungkas Kombes Pol Ananto

(Dody)

More To Explore

Fashion

Lebih dari 20 Pasien Diduga Kabur dari Rehab Omah Sehat Bersinar, Polisi Masih Mendata

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com– Dugaan kaburnya lebih dari 20 pasien dari Yayasan Omah Sehat Bersinar di Jalan Pucang Taman Nomor 02, Kelurahan Kertajaya, Surabaya, memunculkan pertanyaan serius mengenai sistem pengawasan dan tata kelola lembaga rehabilitasi tersebut. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB itu mengundang perhatian warga sekitar.

Fashion

Pengaduan H. Sunaidi dan Abd. Rohim Dilimpahkan ke Subbidpaminal, Substansi Penanganan Masih Menanti Kejelasan

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com– Pelimpahan pengaduan masyarakat kepada unit internal kepolisian semestinya menjadi pintu masuk bagi penanganan yang transparan dan akuntabel, bukan sekadar perpindahan administrasi berkas. Publik pun berhak mengetahui sejauh mana pengaduan ditindaklanjuti, terlebih apabila persoalan yang dilaporkan berkaitan dengan penanganan perkara yang sebelumnya pernah ditangani aparat penegak hukum. Hal tersebut