Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

BNNP Aceh: ULT P4GN Harus Hadirkan Layanan Nyata bagi Masyarakat Subulussalam

Subulussalam, LiputanJatimBersatu.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama Pemerintah Kota Subulussalam memperkuat komitmen dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui penandatanganan Nota Kesepakatan pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN, (5/8/2026).

Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa narkotika merupakan ancaman serius yang membutuhkan perhatian dan kerja bersama seluruh komponen bangsa.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., dan Wali Kota Subulussalam, M. Rasyid, sebagai bentuk keseriusan kedua institusi dalam menghadirkan layanan P4GN yang lebih mudah diakses masyarakat.

Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., mengatakan pembentukan ULT P4GN merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan P4GN kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara BNN dan pemerintah daerah.

“ULT P4GN ini kita harapkan menjadi pusat layanan yang dapat memberikan akses kepada masyarakat untuk memperoleh informasi, edukasi, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, serta layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika,” ujar Dedy.

Menurutnya, penanganan permasalahan narkotika tidak dapat dilakukan oleh BNN maupun pemerintah daerah secara sendiri-sendiri. Dibutuhkan kolaborasi seluruh unsur, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, keluarga hingga masyarakat secara luas.

Keberadaan ULT P4GN di Kota Subulussalam diharapkan mampu memperkuat sistem layanan sekaligus menjadi pintu masuk bagi masyarakat yang membutuhkan informasi maupun pertolongan terkait penyalahgunaan narkotika.

“Kalau kita bicara tentang penyalahgunaan narkotika, tentu kita juga harus berbicara tentang rehabilitasi. Saat ini Aceh membutuhkan balai atau fasilitas rehabilitasi yang mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat Aceh yang membutuhkan,” jelasnya.

Selain penguatan layanan, Dedy juga menekankan pentingnya dukungan regulasi daerah dalam memperkuat pelaksanaan P4GN. Qanun P4GN dinilai penting sebagai instrumen hukum daerah untuk memberikan landasan yang lebih kuat bagi pemerintah daerah bersama seluruh unsur masyarakat dalam melaksanakan upaya P4GN.

Ia juga mendorong adanya penguatan nilai-nilai dan aturan di tingkat masyarakat melalui Reusam Gampong yang memuat ketentuan pencegahan narkoba, termasuk sanksi sosial bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.

“Reusam ini penting sebagai bentuk kearifan lokal. Kita dapat mengatur upaya pencegahan narkoba di lingkungan masyarakat, termasuk sanksi sosial, sehingga dapat memberikan efek jera dan sekaligus menjadi bentuk kontrol sosial bersama,” pungkasnya.

Menurut Dedy, kekuatan masyarakat Aceh yang memiliki nilai-nilai sosial dan budaya yang kuat harus menjadi modal penting dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNP Aceh juga menyampaikan bahwa pembentukan ULT P4GN di Kota Subulussalam diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan Nota Kesepakatan semata. ULT harus segera ditindaklanjuti dengan program dan layanan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, WaliKota Subulussalam menyampaikan bahwa persoalan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Subulussalam perlu mendapat perhatian serius dan ditangani secara lebih terstruktur. Ia menilai, ke depan perlu segera didorong pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Subulussalam sebagai lembaga vertikal BNN di daerah.

Keberadaan BNNK dinilai akan semakin memperkuat koordinasi, pelayanan, pencegahan, pemberantasan, serta rehabilitasi bagi masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkotika.

Walikota Subussalam siap mendukung pembentukan ULT P4GN yang sangat penting dalam memperkuat layanan P4GN di Kota Subulussalam.

BNNP Aceh berharap Pemerintah Kota Subulussalam dapat terus memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan P4GN dengan melibatkan seluruh jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dunia pendidikan, keluarga, serta seluruh lapisan masyarakat.

(Red)

More To Explore

Fashion

Lebih dari 20 Pasien Diduga Kabur dari Rehab Omah Sehat Bersinar, Polisi Masih Mendata

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com– Dugaan kaburnya lebih dari 20 pasien dari Yayasan Omah Sehat Bersinar di Jalan Pucang Taman Nomor 02, Kelurahan Kertajaya, Surabaya, memunculkan pertanyaan serius mengenai sistem pengawasan dan tata kelola lembaga rehabilitasi tersebut. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB itu mengundang perhatian warga sekitar.

Fashion

Pengaduan H. Sunaidi dan Abd. Rohim Dilimpahkan ke Subbidpaminal, Substansi Penanganan Masih Menanti Kejelasan

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com– Pelimpahan pengaduan masyarakat kepada unit internal kepolisian semestinya menjadi pintu masuk bagi penanganan yang transparan dan akuntabel, bukan sekadar perpindahan administrasi berkas. Publik pun berhak mengetahui sejauh mana pengaduan ditindaklanjuti, terlebih apabila persoalan yang dilaporkan berkaitan dengan penanganan perkara yang sebelumnya pernah ditangani aparat penegak hukum. Hal tersebut