Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Lapak Burung di Jl. Platuk Donomulyo Diduga Kuasai Bahu Jalan, Warga Desak Satpol-PP Jangan Tutup Mata

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com– Keberadaan lapak penjual burung di Jalan Platuk Donomulyo, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, kembali menjadi sorotan. Aktivitas perdagangan yang berlangsung setiap hari tersebut dikeluhkan warga karena dinilai menggunakan ruang tepi jalan, mengganggu arus lalu lintas, serta menimbulkan persoalan kebersihan dan ketertiban lingkungan.

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan sejumlah kandang burung dan lapak dagangan ditempatkan di sisi jalan. Aktivitas jual beli juga terlihat berlangsung dengan adanya warga yang datang membeli maupun melihat burung.

Warga menyebut kondisi tersebut bukan persoalan baru. Bahkan, sejumlah pedagang disebut beraktivitas hingga 24 jam dan menggunakan lokasi sebagai tempat beristirahat.

“Sudah lama seperti ini. Jalan jadi sempit, motor dan mobil sering pelan-pelan karena ramai. Belum lagi kotorannya berserakan, mengganggu pemandangan,” ujar warga setempat, Irfan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan pemerintah terhadap penggunaan ruang jalan dan ketertiban umum di kawasan tersebut.

Jika benar aktivitas perdagangan telah menggunakan bahu jalan dan mengganggu pengguna jalan, warga mempertanyakan sejauh mana pengawasan Satpol-PP Kota Surabaya dan Pemerintah Kecamatan Kenjeran selama ini.

Jangan sampai penertiban baru dilakukan setelah terjadi kecelakaan atau muncul konflik antara pedagang dan pengguna jalan.

Warga meminta pemerintah tidak sekadar menerima laporan, tetapi turun langsung melakukan pengecekan dan mengambil tindakan sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran.

“Kami berharap pemerintah kecamatan dan pihak terkait dapat segera menertibkan agar aktivitas jual beli tidak mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan,” tegas Irfan.

Menanggapi keluhan tersebut, awak media mencoba mengonfirmasi Camat Kenjeran, Gin Ginanjar, SP.

“Waalaikumsalam. Kami tindaklanjuti, Pak,” jawab Gin Ginanjar kepada locusdelictinews.com, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 18.57 WIB.

Pernyataan tersebut tentu patut diapresiasi. Namun, masyarakat kini menunggu bukti tindak lanjut di lapangan, bukan sekadar jawaban administratif.

Sebab, persoalan ketertiban umum tidak cukup diselesaikan dengan mengatakan “akan ditindaklanjuti”. Jika memang ditemukan pelanggaran, masyarakat berhak melihat adanya langkah konkret dari pemerintah.

Warga pun mendesak Satpol-PP Kota Surabaya dan Pemerintah Kecamatan Kenjeran segera turun ke lokasi untuk memastikan apakah aktivitas tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jangan sampai bahu jalan berubah fungsi menjadi lapak permanen, sementara pengawasan pemerintah justru hanya berhenti pada laporan dan janji tindak lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kapan dan seperti apa tindakan penertiban yang akan dilakukan pihak berwenang.

(Aldi Saputra)

More To Explore

Fashion

Lapak Burung di Jl. Platuk Donomulyo Diduga Kuasai Bahu Jalan, Warga Desak Satpol-PP Jangan Tutup Mata

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com– Keberadaan lapak penjual burung di Jalan Platuk Donomulyo, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, kembali menjadi sorotan. Aktivitas perdagangan yang berlangsung setiap hari tersebut dikeluhkan warga karena dinilai menggunakan ruang tepi jalan, mengganggu arus lalu lintas, serta menimbulkan persoalan kebersihan dan ketertiban lingkungan. Pantauan awak media di lokasi

Fashion

Momen Istimewa Hari Juang Polri, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri

JAKARTA — Liputanjatimbersatu.com. Ada pemandangan istimewa dalam Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/8/2026). Para mantan Kapolri dan Wakapolri dari berbagai masa hadir bersama jajaran pimpinan serta personel Polri saat ini dalam satu momentum untuk mengenang perjalanan panjang pengabdian Kepolisian.   Upacara dipimpin