Surabaya, LiputanJatimBersatu.com- Ketua Pemuda Indonesia Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur, Imam Arifin, melontarkan kritik tegas terhadap sistem pengawasan dan keamanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya.
Kritik tersebut disampaikan menyusul adanya informasi mengenai dugaan masih banyaknya warga binaan yang dapat memiliki dan menggunakan telepon seluler (HP) secara bebas di dalam rutan. Selain itu, muncul pula dugaan lemahnya sistem pengamanan yang memungkinkan masuknya barang-barang terlarang, termasuk narkotika.
Imam menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari jajaran terkait. Menurutnya, keberadaan HP di dalam rutan serta dugaan masuknya narkoba menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan, pemeriksaan, dan pengawasan di lingkungan rutan.
“Kalau memang benar masih banyak warga binaan yang bisa memegang dan menggunakan HP sendiri, ini harus menjadi pertanyaan serius. Begitu juga dengan dugaan masuknya narkoba. Dari mana barang tersebut bisa masuk dan bagaimana pengawasannya?” ujar Imam Arifin.
Tak hanya persoalan keamanan, Imam juga menyoroti adanya informasi mengenai dugaan permintaan sejumlah uang kepada pengunjung, yang dalam istilah tertentu disebut sebagai “bayar tol”.
Menurut Imam, informasi tersebut harus segera ditelusuri dan diklarifikasi oleh pihak berwenang. Jika terbukti terdapat praktik pungutan atau permintaan uang yang dilakukan oleh oknum petugas, hal tersebut tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak integritas lembaga pemasyarakatan.
“Kami menerima informasi adanya dugaan istilah ‘bayar tol’. Ini bukan persoalan kecil apabila benar terjadi. Harus ada pemeriksaan dan penelusuran secara serius. Jangan sampai warga binaan atau keluarganya merasa harus membayar sejumlah uang untuk mendapatkan perlakuan atau kemudahan tertentu,” tegasnya.
Imam menekankan bahwa kritik tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial Pemuda Indonesia DPW Jawa Timur. Ia meminta pihak Rutan Kelas I Surabaya tidak menutup diri terhadap berbagai informasi maupun keluhan yang berkembang di masyarakat.
“Kami tidak ingin menuduh siapa pun tanpa bukti. Tetapi informasi seperti ini harus diperiksa secara objektif. Kalau tidak benar, silakan dibantah dan dijelaskan kepada publik. Kalau terbukti, harus ada tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” katanya.
Ia juga mendorong dilakukannya pemeriksaan internal maupun pengawasan dari pihak yang berwenang terhadap sistem keamanan Rutan Kelas I Surabaya. Pemeriksaan tersebut, menurutnya, perlu mencakup mekanisme keluar-masuk barang, pemeriksaan terhadap warga binaan dan pengunjung, pengawasan petugas, serta dugaan praktik pungutan.
Imam berharap evaluasi tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata. Apabila ditemukan pelanggaran, harus ada langkah konkret untuk memperbaiki sistem sekaligus memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Rutan adalah tempat yang seharusnya memiliki sistem pengamanan ketat. Kalau HP dan barang terlarang bisa masuk, kemudian muncul pula dugaan adanya ‘bayar tol’, maka ini harus menjadi alarm bagi seluruh pihak. Pengawasan harus diperkuat dan transparansi harus dikedepankan,” pungkas Imam Arifin.
Hingga berita ini ditulis, pihak Rutan Kelas I Surabaya perlu memberikan klarifikasi terkait dugaan kepemilikan HP oleh warga binaan, dugaan masuknya narkotika, serta informasi mengenai dugaan praktik “bayar tol” tersebut.
Anugrah

