Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Sabung Ayam Diduga Ramai Tiap Akhir Pekan di Prambon, Warga Resah, Respons Kanit Reskrim Dipertanyakan

SIDOARJO, LiputanJatimBersatu.com— Dugaan praktik sabung ayam di wilayah hukum Polsek Prambon, Kabupaten Sidoarjo, menjadi sorotan. Aktivitas yang disebut ramai pengunjung, terutama setiap Sabtu dan Minggu, memunculkan keresahan warga sekaligus pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan respons aparat penegak hukum setempat.

Berdasarkan keterangan seorang sumber, aktivitas yang diduga sebagai arena sabung ayam tersebut kerap dipadati pengunjung saat akhir pekan. Situasi itu disebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Rame, apalagi hari Sabtu dan Minggu. Warga sering merasa resah dan Polsek seakan membiarkan,” ujar sumber tersebut.

Pernyataan itu menjadi sinyal yang patut ditindaklanjuti. Jika dugaan aktivitas tersebut berlangsung berulang dan dapat diakses dengan mudah oleh banyak pengunjung, aparat kepolisian perlu memberikan penjelasan mengenai langkah pengawasan, pemeriksaan, serta penanganan yang telah dilakukan.

Jangan sampai keluhan warga berhenti sebagai suara tanpa tindak lanjut. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa setiap laporan atau informasi mengenai dugaan pelanggaran hukum ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.

Sorotan juga tertuju pada respons jajaran Reskrim Polsek Prambon. Saat dikonfirmasi mengenai dugaan aktivitas tersebut, Kanit Reskrim disebut belum memberikan tanggapan. Sikap belum merespons itu perlu dicatat sebagai bagian dari proses konfirmasi, tetapi tidak serta-merta membuktikan adanya pembiaran oleh kepolisian.

Meski demikian, ketiadaan penjelasan dari pihak berwenang membuat sejumlah pertanyaan penting belum terjawab: apakah polisi telah mengetahui informasi tersebut, apakah pengecekan lapangan sudah dilakukan, dan apakah terdapat tindakan penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas sabung ayam itu?

Pertanyaan tersebut penting dijawab agar masyarakat tidak dibiarkan berspekulasi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Apabila aktivitas tersebut terbukti melibatkan perjudian, aparat perlu menindaklanjutinya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan harus bertumpu pada hasil pemeriksaan dan bukti, bukan semata-mata pada kabar yang beredar.

Ujian bagi aparat bukan sekadar melakukan penindakan, melainkan juga memastikan setiap informasi yang layak ditindaklanjuti memperoleh respons yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini disusun, tanggapan resmi dari Kanit Reskrim maupun Kapolsek Prambon masih diperlukan untuk menjelaskan dugaan aktivitas tersebut, keluhan warga, serta langkah konkret yang telah atau akan ditempuh.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Polsek Prambon serta pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dan memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat.

Anugrah

More To Explore

Fashion

Sabung Ayam Diduga Ramai Tiap Akhir Pekan di Prambon, Warga Resah, Respons Kanit Reskrim Dipertanyakan

SIDOARJO, LiputanJatimBersatu.com— Dugaan praktik sabung ayam di wilayah hukum Polsek Prambon, Kabupaten Sidoarjo, menjadi sorotan. Aktivitas yang disebut ramai pengunjung, terutama setiap Sabtu dan Minggu, memunculkan keresahan warga sekaligus pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan respons aparat penegak hukum setempat. Berdasarkan keterangan seorang sumber, aktivitas yang diduga sebagai arena sabung ayam

Fashion

Dugaan Pencurian Kabel Telkom di Pakisaji Jadi Sorotan, Polisi Diminta Usut Tuntas

MALANG LiputanJatimBersatu.com— Dugaan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia di wilayah hukum Polsek Pakisaji, Kabupaten Malang, menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun dari sumber dan keterangan seseorang yang mengaku mengetahui pekerjaan di lapangan menyebut nama Safi’i sebagai juragan yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Messenger, Kapolsek