PASURUAN, LiputanJatimBersatu.com— Dugaan aktivitas sabung ayam yang disinyalir berkaitan dengan praktik perjudian di Dusun Klatakan, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, menjadi sorotan. Informasi yang diterima media menyebutkan bahwa kegiatan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan disebut masih berjalan hingga saat ini.
Sumber dari media LiputanJatimBersatu menyampaikan bahwa aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut bukan kegiatan baru. Bahkan, menurut sumber, kegiatan itu disebut berlangsung setiap hari.
“Sabung ayam tersebut buka udah lama dan setiap hari dan sampai sekarang,” ujar sumber LiputanJatimBersatu.
Sumber menambahkan bahwa pihak polsek
klo ada dumas biasae d ftokan dkandang ayam petelur…sebelah e klngan tersebut🙏
“pihak polsek klo ada dumas biasae d ftokan dkandang ayam petelur…sebelah e klngan tersebut🙏,” ujarnya sumber
Meski demikian, keterangan tersebut masih perlu diverifikasi secara independen untuk memastikan kondisi terkini di lokasi, termasuk apakah terdapat unsur perjudian dalam aktivitas yang dimaksud.
Humas Polres Pasuruan Minta Kejelasan Lokasi
Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp Messenger terkait dugaan aktivitas tersebut, Kasi Humas Polres Pasuruan memberikan tanggapan singkat dengan meminta informasi lokasi yang lebih spesifik.
“Lokasinya di mana ini ya? Tepatnya desa mana ya, nantik tak kirim Kapolsek,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan melalui pesan WhatsApp.
Tanggapan tersebut menunjukkan bahwa pihak Humas meminta kejelasan titik lokasi agar informasi dapat diteruskan kepada Kapolsek terkait. Namun, belum ada konfirmasi bahwa kepolisian telah melakukan pengecekan langsung atau mengambil tindakan di lokasi yang dimaksud.
Masyarakat Berharap Ada Pengecekan
Apabila informasi mengenai aktivitas sabung ayam yang disebut berlangsung setiap hari tersebut benar, aparat penegak hukum diharapkan dapat melakukan pengecekan lapangan guna memastikan fakta dan menindaklanjuti apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Polsek Prigen, sesuai wilayah hukumnya, diharapkan dapat berkoordinasi dengan Polres Pasuruan untuk menelusuri informasi tersebut secara profesional dan sesuai prosedur.
Klarifikasi dari pihak kepolisian diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai kebenaran informasi, kondisi terkini lokasi, serta ada atau tidaknya unsur perjudian.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh konfirmasi resmi mengenai hasil pemeriksaan di lokasi maupun tindakan penegakan hukum terkait dugaan tersebut.
Redaksi LiputanJatimBersatu membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Polsek Prigen, Polres Pasuruan, serta pihak-pihak terkait demi menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalitas jurnalistik.
Red

