Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Kapolresta Sumenep Cek Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Pastikan Arus Kendaraan Lancar dan Kondusif

SUMENEP, LiputanJatimBersatu.com– Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan pengecekan langsung kegiatan pengaturan lalu lintas pagi di Simpang Tiga Arya Wiraraja, Kabupaten Sumenep, Senin (2/11/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas personel di lapangan berjalan optimal, khususnya dalam mengatur arus kendaraan pada jam aktivitas masyarakat yang cukup padat.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolresta Sumenep memantau secara langsung situasi arus lalu lintas sekaligus memastikan kehadiran personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Kapolresta Sumenep menekankan pentingnya kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat, terutama pada jam-jam sibuk pagi hari, guna mengantisipasi kepadatan kendaraan serta meminimalisasi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan ini, Polresta Sumenep terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang responsif, humanis, dan profesional demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di sekitar Simpang Tiga Arya Wiraraja terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif.

(Amsory)

More To Explore

Fashion

Mutasi Personil Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Tuai Kritik Keras! Imam Arifin:“Bukan Malah Mendapatkan Penghargaan, Malah Dapat Mutasi”

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com- Rotasi dan mutasi sejumlah personel di lingkungan Polrestabes Surabaya semakin menjadi sorotan. Munculnya narasi yang mengaitkan perpindahan jabatan tersebut dengan penanganan perkara narkotika tertentu memunculkan tanda tanya sekaligus kritik dari kalangan masyarakat. Kali ini, kritik keras datang dari Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur, Imam

Fashion

Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

JAKARTA,LiputanJatimBersatu.com – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Surat edaran tersebut mulai berlaku sejak diterbitkan pada 30 Oktober 2026. Melalui surat edaran tersebut, seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) dilarang menggunakan vape, baik di lingkungan kerja maupun