Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Hasil Tes DNA Pastikan Identitas Korban, Polda Jatim Serahkan Jenazah Ibu dan Anak Kasus Pembunuhan Madiun

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com– Polda Jawa Timur menyerahkan jenazah dua korban kasus pembunuhan di Kota Madiun, yang merupakan seorang ibu dan anak, kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso, Surabaya, Rabu (4/11/2026).

Penyerahan dilakukan setelah tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Jatim menyelesaikan serangkaian pemeriksaan forensik, termasuk pemeriksaan DNA yang memastikan identitas kedua korban.

Penyerahan jenazah dilakukan oleh Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Dr. dr. Wahono Edhi, didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, serta Karumkit Bhayangkara Surabaya Kombes Pol dr. Bayu Dharma Shanti.

Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Wahono Edhi menjelaskan, pemeriksaan forensik dilakukan terhadap 15 fragmen tulang yang ditemukan dalam rangkaian proses penyidikan kasus pembunuhan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh fragmen yang diterima dipastikan merupakan tulang manusia dan berasal dari dua individu berbeda.

Untuk memastikan identitas korban, tim forensik kemudian melakukan pemeriksaan DNA dengan menggunakan sampel pembanding dari keluarga korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA tersebut, tim Dokpol Polda Jatim memastikan bahwa fragmen tulang yang diperiksa berasal dari kedua korban, yakni seorang ibu dan anak dalam kasus pembunuhan di Kota Madiun.

Kombes Pol Wahono menjelaskan bahwa proses identifikasi memerlukan ketelitian karena sebagian fragmen tulang ditemukan dalam kondisi berukuran kecil sehingga tidak seluruhnya dapat dikenali berdasarkan bentuk anatominya.

Meski demikian, melalui serangkaian pemeriksaan forensik dan analisis DNA, identitas kedua korban berhasil dipastikan secara ilmiah.

Setelah proses identifikasi selesai, jenazah kedua korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan.

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara sekaligus memberikan kepastian kepada keluarga mengenai identitas korban.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim masih melanjutkan proses penyidikan guna melengkapi alat bukti dan menuntaskan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Jatim turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta menghormati proses pemakaman yang akan dilaksanakan oleh pihak keluarga.

Polda Jatim menegaskan bahwa penanganan perkara tetap dilakukan secara profesional, cermat, dan berdasarkan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (Red)

More To Explore

Fashion

Polres Lamongan Bongkar 17 Kasus Narkoba, 21 Tersangka Ditangkap dan 275,94 Gram Sabu Disita

LAMONGAN, LiputanJatimBersatu.com– Satresnarkoba Polres Lamongan mengungkap 17 kasus peredaran narkotika selama pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) periode 16 Oktober hingga 6 November 2026. Sebanyak 21 tersangka laki-laki diamankan dengan barang bukti 275,94 gram sabu dan sembilan butir pil ekstasi. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lamongan, AKP

Fashion

Patroli Dini Hari, Polsek Semampir Sisir Titik Rawan dan Amankan T4 ke Liponsos

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com- Polsek Semampir bersama Satpol PP Kecamatan Semampir menggelar patroli Harkamtibmas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Jumat (6/11/2026) dini hari. Patroli humanis lintas instansi ini dimulai pukul 11.00 WIB hingga berakhir pukul 03.30 WIB. Situasi arus lalu lintas terpantau aman, lancar dan terkendali. Petugas menyasar dua titik rawan.