BATU, LiputanJatimBersatu.com– Dugaan skandal hubungan terlarang yang menyeret seorang oknum perwira polisi yang disebut menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Gunung Anyar, Polrestabes Surabaya, berinisial IAS, bersama seorang oknum kepala desa berinisial AE, asal Desa Kedung Kumpul, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, menjadi sorotan publik.
Keduanya diduga digerebek oleh istri sah IAS di salah satu kamar hotel di Kota Batu, Sabtu (7/11/2026), sekitar pukul 02.30 WIB. Penggerebekan tersebut disebut turut disaksikan dan didampingi sejumlah personel kepolisian dari Satreskrim Polres Batu (Unit PPA), Propam Polres Batu, Pamapta Polres Batu, serta pihak resepsionis hotel.
Peristiwa ini sontak menjadi perhatian setelah video penggerebekan beredar luas. Dalam rekaman tersebut, terlihat situasi penggerebekan di salah satu kamar hotel bernomor 3211.
Informasi yang beredar pun memunculkan sejumlah pertanyaan serius, bukan hanya menyangkut dugaan persoalan rumah tangga, tetapi juga menyentuh aspek etika, integritas, dan tanggung jawab moral seorang aparatur negara yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun awak media dari EDA, istri sah IAS, kejadian tersebut bermula ketika dirinya mengikuti sebuah mobil Toyota Innova Reborn berbahan bakar bensin tahun 2025 dengan nomor polisi L 1050 CXC.
Kendaraan tersebut diduga menggunakan pelat nomor tidak sesuai peruntukannya atau pelat nomor palsu. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Menurut penuturan EDA, mobil itu diketahui berangkat dari rumah hingga akhirnya menuju salah satu hotel di Kota Batu.
Setibanya di lokasi, EDA mengaku meminta bantuan seorang resepsionis hotel untuk membukakan pintu kamar yang dituju lantaran tidak mendapatkan respons dari penghuni kamar.
Namun, apa yang dilihatnya setelah pintu kamar terbuka justru menjadi pengalaman yang mengguncang perasaannya.
“Saat pintu dibuka, saya kaget karena melihat suami saya bersama oknum Kades berinisial AE dalam kondisi tanpa busana dan sempat menarik selimut. Terus terang saya syok, seakan tidak percaya dengan apa yang saya lihat. Saya hanya bisa menangis sambil memeluk bapak saya,” ungkap EDA dengan suara bergetar kepada awak media di Polres Batu, Sabtu (7/11/2026).
Pengakuan tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian informasi yang kini mencuat ke ruang publik. Meski demikian, dugaan hubungan terlarang yang disebutkan dalam peristiwa itu tetap perlu diklarifikasi dan dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang objektif.
Pasca-penggerebekan, kedua orang yang berada di dalam kamar hotel tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Batu untuk dimintai keterangan.
EDA menyebut, penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ia berharap persoalan yang dialaminya tidak berhenti sebatas pemeriksaan awal, melainkan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Setelah itu, kasusnya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut. Saya berharap perkara ini benar-benar diproses secara hukum demi mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya bagi saya,” tegasnya.
Pernyataan EDA sekaligus menjadi harapan agar persoalan tersebut memperoleh kepastian hukum, terlebih pihak yang disebut dalam peristiwa ini merupakan aparatur yang memiliki tanggung jawab publik.
Sementara itu, Kapolres Batu, AKBP Panji Gedhe Prabawa, S.H., S.I.K., M.A.P., saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya peristiwa penggerebekan sebagaimana informasi yang beredar.
“Iya betul, Mas. Saya dapat laporan dari anggota. Maaf, saya masih ada acara di UB bersama Kapolres Malang Raya. Saya minta Kasi Humas untuk kronologinya,” ujarnya.
Pernyataan Kapolres Batu tersebut mengonfirmasi adanya laporan mengenai peristiwa dimaksud. Namun, detail kronologi, status penanganan, serta hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat masih membutuhkan penjelasan resmi lebih lanjut.
Di sisi lain, Kasat PPA Polres Batu, AKP Tri Nawang Sari, saat dimintai keterangan justru mengarahkan awak media untuk melakukan konfirmasi melalui Humas Polres Batu.
“Langsung ke Humas saja. Saya tidak berani ngomong, takut salah jawab,” tuturnya.
Ketika dikonfirmasi secara terpisah, Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan pernyataan resmi lantaran masih harus memastikan kebenaran informasi yang diterima.
“Saya belum bisa berstatement, karena saya belum tahu kepastian info tersebut. Informasi itu memang harus saya pastikan dulu,” jelasnya.
Awak media juga berupaya meminta klarifikasi kepada pihak hotel tempat kejadian berlangsung, terutama berkaitan dengan kronologi penggerebekan dan keterlibatan pihak hotel dalam pembukaan kamar.
Namun, salah seorang pihak yang dihubungi menyampaikan bahwa dirinya sedang tidak bertugas dan menyarankan agar konfirmasi diarahkan kepada bagian Marketing Communication (Marcomm) atau manajemen hotel.
“Saya lagi libur, tidak di hotel. Karena saya bukan GM, seharusnya ke Marcomm kalau mau konfirmasi. Saya tidak terlibat langsung,” ujarnya sebelum mengakhiri sambungan telepon.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari manajemen hotel terkait prosedur pembukaan kamar maupun kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Awak media masih berusaha mendapatkan keterangan dari Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., terkait dugaan keterlibatan anggotanya, termasuk kemungkinan adanya pemeriksaan etik maupun langkah penanganan internal terhadap IAS.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi awak media lain di wilayah Lamongan, oknum kepala desa berinisial AE yang disebut dalam peristiwa tersebut justru membantah informasi yang beredar.
“Hah, siapa, Mas? Tidak ada. Hoaks,” bantahnya singkat.
Bantahan tersebut menjadi bagian dari informasi yang perlu diuji dan dikonfirmasi lebih lanjut melalui keterangan seluruh pihak terkait.
Mencuatnya peristiwa ini menyisakan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan jawaban terbuka dari institusi terkait.
Apakah benar oknum anggota kepolisian tersebut berada di lokasi sebagaimana disebutkan? Bagaimana hasil pemeriksaan terhadap kedua pihak? Benarkah terdapat dugaan penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya? Serta bagaimana tindak lanjut institusi kepolisian terhadap dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik apabila unsur-unsurnya terpenuhi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk dijawab agar tidak berkembang menjadi spekulasi liar di tengah masyarakat.
Terlebih, seorang anggota kepolisian terikat pada kewajiban menjaga kehormatan profesi, integritas, dan kepercayaan publik. Begitu pula seorang kepala desa yang mengemban amanah masyarakat dan dituntut menjaga tanggung jawab moral sebagai penyelenggara pemerintahan desa.
Masyarakat tentu berharap persoalan ini tidak ditangani secara tertutup atau berhenti pada klarifikasi sepihak. Jika ditemukan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Sebab, jabatan dan seragam bukanlah tameng untuk menghindari pemeriksaan. Setiap dugaan pelanggaran harus diuji berdasarkan fakta dan dipertanggungjawabkan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih terus berupaya menghubungi seluruh pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi dan keberimbangan informasi.
(Bersambung)

